Ke depan, Kemenag juga akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA No. 22 Tahun 2024 agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai aturan pernikahan yang berlaku.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2