bukamata.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya dalam pencegahan maraknya judi online di Indonesia. Salah satunya yakni dengan membatasi transfer pulsa, maksimal Rp1 juta.
Upaya Komdiigi ini dilakuan dengan menggandeng operator seluler di Tanah Air. Di mana, transaksi pulsa akan diawasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online.
Menkomdigi, Meutya Hafid mengatakan, praktik konversi pulsa menjadi uang sering dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis haram tersebut.
“Kami menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online. Untuk itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini,” ujarnya, mengutip keterangan resminya, Selasa (3/12/2024).
Selain itu, Komdigi juga mendorong penerapan registrasi ulang kartu SIM dengan menggunakan biometrik. Langkah ini diharapkan akan mempermudah dalam mengidentifikasi pelaku judi online.
“Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan,” kata Meutya.
Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi Ismail menambahkan pihaknya bekerja sama dengan operator seluler untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta. Menurut Ismail pembatasan transfer ini sudah mulai diterapkan dan berjalan.
“Jadi, aktivitas [transfer] maksimal Rp1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh operator seluler. Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi aktivitas. Jadi, [pembatasan pulsa] itu sudah jalan,” kata Ismail.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini