bukamata.id – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mendorong adanya langkah monitoring dan evaluasi terkait program beasiswa pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Hal ini disampaikan Ledia Hanifa menyikapi adanya temuan di masyarakat soal beberapa mahasiswa penerima KIP Kuliah terungkap di media sosial berperilaku hedon.
Ledia menilai, jika program KIP Kuliah ini merupakan satu jalan terbaik untuk mendukung pencapaian peningkatan pendidikan anak bangsa dari mereka yang tidak memiliki kesanggupan biaya untuk melanjutkan kuliah.
“Syarat penerima KIP Kuliah sudah jelas, memiliki kemauan untuk kuliah, ada batas tahun kelulusan, bukan anak dari PNS, TNI maupun POLRI dan yang utama patut digaris bawahi adalah memiliki keterbatasan biaya untuk melanjutkan kuliah, dengan ukuran orangtuanya berpenghasilan tidak lebih dari 4 juta rupiah,” kata Ledia dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Ledia mengatakan, adanya temuan mahasiswa-mahasiswi penerima KIP Kuliah yang bergaya hidup hedon kemungkinan berasal dari tiga faktor. Pertama ada peningkatan pendapatan keluarga penerima beasiswa.
“Kedua terjadi ketidaktepatan seleksi awal pada para penerima beasiswa. Ketiga, tidak berjalannya mekanisme monitoring dan evaluasi yang semestinya dilakukan pihak kampus,” ungkapnya.
Menurutnya, jika faktor pertama terjadi, tentu sang penerima beasiswa harus bersedia mengundurkan diri atau diberhentikan dari program.
“Kalau kejadiannya yang kedua maka perlu ada evaluasi dan peningkatan ketelitian dari pihak kampus sebelum menerima mahasiswa penerima KIP Kuliah,” imbuhnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini