“Kami meminta fraksi-fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda tersebut, dan pandangan umum fraksi akan disampaikan dalam Rapat Paripurna besok, Jumat, 27 September 2024, pukul 09.30 WIB,” kata Asep.
Rapat Paripurna berikutnya juga akan membahas tanggapan Pj Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang dijadwalkan pada Jumat sore. Kedua Raperda ini akan dibahas secara detail oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, rapat diakhiri dengan penandatanganan fakta integritas terkait pelaksanaan APBD 2024 dan penyusunan APBD 2025 sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan pembahasan yang komprehensif dan persetujuan dari DPRD, diharapkan Perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 dapat segera disahkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini