Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung

Rabu, 18 Juni 2025 15:30 WIB

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
  • 4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal
  • Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB

Aga GustianaJumat, 14 Maret 2025 21:05 WIB
Ridwan Kamil
Ridwan Kamil. (Foto: Ist)

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB).

Pemanggilan Ridwan Kamil diperlukan untuk mengklarifikasi barang bukti yang telah disita dari rumahnya saat dilakukan penggeledahan oleh KPK.

“Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kita panggil karena di rumah yang bersangkutan, kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita, tentunya harus kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, dikutip Jumat (14/3/2025).

Selain Ridwan Kamil, KPK juga akan memanggil sejumlah saksi lain terkait hasil penggeledahan yang telah dilakukan di Bandung.

Baca Juga:  Cegah Skandal Korupsi, Warga Cimahi Diimbau Hindari Cawalkot Terindikasi Korup

Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank BJB

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025) untuk mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi ini. Penggeledahan dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap dapat memperjelas kasus tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memastikan adanya keterkaitan antara barang bukti yang ditemukan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Titip Pesan ke Bunda PAUD: Siapkan Bibit Unggul Generasi Emas 2045

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Tak hanya itu, KPK juga menggeledah kantor pusat Bank BJB di Bandung pada Rabu (12/3/2025) sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Lima Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Kelima tersangka tersebut adalah:

  1. Yuddy Renaldi – Direktur Utama Bank BJB
  2. Widi Hartoto – Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  3. Kin Asikin Dulmanan – Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  4. Suhendrik – Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
  5. Raden Sophan Jaya Kusuma – Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)
Baca Juga:  Didukung 15 Parpol di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Ini Koalisi Rekonsiliasi

KPK menduga bahwa pengadaan iklan di Bank BJB dikorupsi sehingga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 222 miliar.

Kasus ini terus dikembangkan, dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

bjb korupsi KPK ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.