bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penggeledahan yang dilakukan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh dalam penyelidikan.
Keterangan tersebut kemudian menjadi dasar bagi tim penyidik untuk melakukan penggeledahan guna mencari bukti yang dapat memperjelas kasus yang tengah ditangani.
“Didasari keterangan saksi, maka perlu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan perkara serta membuat terang kasus Bank BJB,” ujar Setyo kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Sebelumnya, Ridwan Kamil sendiri membenarkan bahwa rumahnya digeledah oleh tim penyidik KPK. Ia mengonfirmasi bahwa penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi di Bank BJB.
“Benar bahwa kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam proses penggeledahan, tim penyidik KPK telah menunjukkan surat resmi sebagai dasar hukum tindakan tersebut.
Ridwan Kamil pun menyatakan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan siap membantu jalannya penyelidikan.
“Sebagai warga negara yang baik, kami sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK dalam menjalankan tugasnya secara profesional,” tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa para tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara serta pihak swasta.
“Sekitar lima orang (tersangka),” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/3/2025).
Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka secara rinci. Menurut Tessa, informasi lebih lanjut mengenai mereka akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis atau Jumat mendatang.
“Identitasnya belum bisa dibuka saat ini, tetapi akan dijelaskan lebih lanjut pada hari Kamis atau Jumat,” pungkasnya.