Dengan teknologi informasi ini, Sirekap menjadi instrumen penting dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik.
“Dengan sistem yang transparan dan akurat, masyarakat akan lebih percaya pada integritas dan keabsahan proses Pilkada,” lanjut Ahmad.
KPU Jabar juga mengingatkan bahwa jika terjadi kecurangan di tingkat Kabupaten/Kota, penggunaan Sirekap dapat dinonaktifkan hingga data yang disajikan sesuai dengan kebenarannya.
“Kami akan bertindak tegas jika menemukan ketidakberesan. Keterbukaan dan kejujuran adalah prioritas kami,” pungkasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2