bukamata.id – KPU Provinsi Jawa Barat mengungkapkan 32 ribu lebih penyandang disabilitas mental turut memberikan suaranya pada Pemilu 2024 nanti.
Hal itu diungkap oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia.
Hedi mengatakan 32.712 penyandang disabilitas mental ini bukan ODGJ, atau yang berkeliaran di jalan melainkan yang ada di rumah dan secara media bisa menentukan pilihan.
“Bukan ODGJ, kami menyebutnya penyandang disabilitas mental. Mereka bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan-jalan, mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan,” ujar Hedi, dikutip dari Antara, Rabu (27/12/2023).
Hedi mengatakan, dilibatkannya penyandang disabilitas mental sebagai calon pemilih bukanlah yang pertama kali, di mana pada 2019 mereka juga turut ambil bagian karena dinilai memiliki hak pilih.
Untuk diketahui, jumlah pemilih disabilitas mental terbanyak di Jabar tercatat berada di Kabupaten Bandung dengan jumlah 2.467 orang, Kabupaten Garut 2.084 orang dan Kota Bandung sebanyak 2.040 orang.
Selain penyandang disabilitas mental, ada juga kalangan penyandang disabilitas intelektual yang memiliki hak pilih di Jabar, yakni sebanyak 7.922 orang.
Terbanyak, adalah penyandang disabilitas fisik sebanyak 66.817 orang, disabilitas sensorik wicara 15.919, disabilitas sensorik rungu sebanyak 7.105 orang, dan disabilitas sensorik netra 16.276 orang.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini