Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana

Rabu, 18 Juni 2025 11:00 WIB

44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran

Rabu, 18 Juni 2025 10:47 WIB

Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya

Rabu, 18 Juni 2025 10:08 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana
  • 44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran
  • Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya
  • Waktu Terbatas, Persib Maksimalkan Program Fisik Jelang Piala Presiden 2025
  • Profil Sahar Emami: Pembawa Berita IRIB yang Tetap Siaran Meski Diserang Rudal Israel
  • ASN Bisa WFA: Kebijakan Baru PANRB Soal Fleksibilitas Kerja Pegawai Negeri
  • Harga LPG 3 Kg di Bandung Raya Naik Jadi Rp19.000, Ini Alasan dan Dampaknya
  • Tel Aviv Lumpuh Usai Serangan Rudal Iran, Warga Mengungsi dan Aktivitas Kota Terhenti
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

KPU RI Lakukan Seleksi Ulang Calon Anggota KPU 4 Kabupaten Kota di Jabar

Rina Rahadian SusanaSenin, 13 November 2023 21:00 WIB
Tim Seleksi Ulang KPU RI di 4 daerah Jawa Barat.

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Tim Seleksi Ulang Calon Anggota KPU di 4 daerah Jawa Barat.

4 daerah Jawa Barat tersebut yakni, KPU Kabupaten Cianjur, KPU Kabupaten Sukabumi, KPU Kota Depok, dan KPU Kota Sukabumi periode 2023-2028.

Ketua Tim Seleksi, Jujun Jamaludin mengatakan, penetapan anggota Tim Seleksi Ulang ini berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 1613 Tahun 2023.

Jujun mengatakan bahwa dari kelima tim seleksi awal, tiga orang masih sama, sedangkan dua lainnya diganti.

“Untuk timselnya yang kemarin itu kebetulan ketua timselnya saya. Hari ini timsel seleksi ulangnya saya juga, namun dari kelima timsel yang kemarin yang masih menjadi timsel ulang sekarang hanya tiga orang. Jadi yang dua orang diganti,” ucap Jujun di Bandung, Senin (13/11/2023).

Baca Juga:  TPDI dan Perekat Nusantara Minta KPU Diskualifikasi Gibran sebagai Cawapres 2024

Jujun Jamaludin selaku Ketua Tim Seleksi, Ramadhan Pancasilawan sebagai Sekretaris Timsel, kemudian anggota Timsel Adrian Febriana Dima, Tatang Astarudin, Yusuf Wibisono.

Jujun mengakui, adanya seleksi ulang ini bertujuan untuk menghasilkan anggota KPU yang berintegritas dan memenuhi aturan yang berlaku.

“Namun pada akhirnya tentu dalam rangka upaya menghasilkan seleksi anggota KPU yang berintegritas, berkeadilan dan memenuhi aturan dan asas asas aturan yang berlaku di negara kita oleh karena itu maka dengan atas dasar keputusan KPU RI kami harus melaksanakan kembali seleksi ulang ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Sah Mendaftar, Anies-Muhaimin Sudah Bisa Lakukan Kampanye Secara Publik

Diketahui, adanya tahapan seleksi ulang ini karena salah satu tim seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota Jabar 3 terbukti sebagai anggota partai politik.

“Kami atas nama timsel yang hari ini dibentuk tentu punya komitmen agar menghasilkan calon calon anggota KPU kabupaten kota yang baik termasuk timsel yang hari ini dipastikan tidak terlibat ataupun melakukan hal yang sama seperti sebelumnya,” katanya.

Jujun mengatakan, ada 179 peserta yang akan mengikuti proses seleksi ulang tersebut yang terdiri dari keempat daerah, Kabupataen Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok.

Baca Juga:  Jelang Pemilu, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilpres Putaran Kedua

“Lulus administrasi pada tahapan seleksi ulang hari ini berjumlah 179 orang terdiri dari Kabupaten Cianjur 50 orang, Kabupaten Sukabumi 40 orang, Kota Sukabumi 38 orang, dan Kota Depok 51 orang,” ungkapnya.

Seleksi ulang ini tidak membuka pendaftaran baru, melainkan dari seleksi lulus tahap administrasi.

Jujun pun berharap dari 179 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar bisa berpartisipasi dan mengikuti kembali tahapan tahapan seleksi selanjutnya.

Terakhir, Jujun mengatakan bahwa pihaknya hanya memiliki waktu 1 bulan dalam memilih 10 nama calon anggota KPU kabupaten/kota Jabar 3 yang nantinya akan diserahkan kepada KPU RI.

anggota KPU seleksi ulang Tim Seleksi
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Darurat Tanah Bergerak di Purwakarta, Desa Pasirmunjul Jadi Zona Rawan Bencana

Rabu, 18 Juni 2025 11:00 WIB

44 Orang Terlibat dalam Markas Judi Mewah di Bandung, Polisi Sita Dana Miliaran

Rabu, 18 Juni 2025 10:47 WIB

Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologinya

Rabu, 18 Juni 2025 10:08 WIB

Profil Sahar Emami: Pembawa Berita IRIB yang Tetap Siaran Meski Diserang Rudal Israel

Rabu, 18 Juni 2025 09:00 WIB

ASN Bisa WFA: Kebijakan Baru PANRB Soal Fleksibilitas Kerja Pegawai Negeri

Rabu, 18 Juni 2025 08:26 WIB

Harga LPG 3 Kg di Bandung Raya Naik Jadi Rp19.000, Ini Alasan dan Dampaknya

Rabu, 18 Juni 2025 08:11 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.