bukamata.id– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), akan memusnahkan ribuan surat suara yang tercatat mengalami kerusakan saat menjelang pemungutan suara pada 13 Februari 2024.
“Surat suara yang rusak tersebut dilaporkan ke KPU dan yang rusak tentu dimintakan gantinya. Jumlah yang rusak diketahui setelah proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 telah selesai dilakukan,” kata Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPUD Kabupaten Bandung, Dheny Irawan, Sabtu (20/1) dikutip dari Metro Tv News.
Menurutnya, terdapat ribuan surat suara yang mengalami kerusakan dengan jumlah keseluruhan 8.932 surat suara yang akan dimusnahkan.
“Surat suara DPR RI yang rusak ada sekitar 2.832, sadangkan surat suara DPRD provinsi yang rusak sebanyak 4.700 surat suara. Selain itu terdapat 800 surat suara DPRD Kabupaten Bandung, dan 600 surat suara Pilpres yang juga mengalami kerusakan. Jadi total semuanya yang mengalami kerusakan 8.932 surat suara,” jelasnya.
Dheny melanjutkan surat suara yang mengalami kerusakan langsung dilakukan perekapan untuk kemudian diajukan ke KPU Jabar.
“Untuk presiden dan DPR RI minta ke KPU RI, sedangkan untuk DPD, DPRD provinsi dan kabupaten itu, minta ke KPU Jabar. Dan, sudah kita laksanakan. Nantinya surat suara yang rusak akan dimusnahkan menjelang pemungutan suara pada 13 Februari 2024 mendatang,” jelasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini