“DLH Kota Bandung juga melaksanakan pemantauan kualitas udara secara kontinyu untuk mengetahui kondisi kualitas udara,” terangnya.
DLH Kota Bandung juga mengimbau beberapa hal untuk dilakukan bersama oleh warga Bandung untuk memulihkan kualitas udara di Kota Bandung. Pertama, warga diimbau untuk menggunakan masker apabila berada di area padat lalu lintas dan area luas yang kering untuk terlindungi dari debu.
Kemudian, warga juga diminta untuk melaksanakan penanaman pohon serta pemeliharaanya. Sebab, pohon berfungsi sebagai pereduksi polusi udara.
Selanjutnya, warga Bandung juga diimbau untuk selalu memelihara kendaraan bermotor, di antaranya melalui tune up rutin dan melakukan uji emisi kendaraan.
Terakhir, warga diminta untuk tidak membakar sampah rumah tangganya di halaman rumah. Pasalnya, asap dan baunya dapat mencemari udara dan mengganggu lingkungan sekitar.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini