Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
  • 4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal
  • Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru
  • Kemenhub Ungkap Kronologi Ancaman Bom di Penerbangan Jamaah Haji
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kutuk Perusakan Pohon Cemara Laut di Pangandaran, Mantan Kadishut Jabar: Saya Sedih

Putra JuangSelasa, 6 Agustus 2024 11:15 WIB
Ratusan Pohon di Harim Laut, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran dirusak buldozer. (Foto: Ist)

bukamata.id – Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat, Epi Kustiawan mengutuk keras atas kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Harim Laut, Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Epi mengaku, dirinya sangat terjekut dan sedih saat mendengar kabar bahwa ratusan pohon cemara laut yang ditanamnya dulu ini dirusak.

Pasalnya, pohon cemara laut yang ditanam dengan Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon (GTPP) tahun 2021 di Tanjung Cemara itu, merupakan bentuk swadaya masyarakat yang cinta terhadap lingkungan.

“Sebelum ditanam, disana daerahnya lahan kering terbuka. Lalu bersama Kades dan masyarakat kami menanam Pohon Cemara laut. Kemudian disana dibangun juga Mushola atau Masjid dengan swadaya masyarakat,” ucap Epi dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Baca Juga:  Eastern Soul of Brother Vol 3: Pesta Persaudaraan dan Aksi Sosial Ratusan Bikers di Pangandaran

“Saya kemudian sedih begitu dengar bahwa ratusan pohon cemara laut di Tanjung Cemara di buldoser. Legacy atau kenangan untuk membangun kawasan hutan akhirnya harus rusak. Sangat kecewa ya, membunuh 1 pohon saja menyakitkan apalagi ratusan,” tambahnya.

Untuk itu, Epi meminta masyarakat dan pihak desa melaporkan kerusakan lingkungan ini kepada pihak yang berwajib. Sehingga, persoalan tersebut bisa segera terselesaikan.

Epi Kustiawan (kanan) saat melaksanakan program GTPP di Harim Laut Desa Sukaresik Sidamulih Pangandaran November 2021. (Foto: Ist)

“Tugas kami bukan hanya menanam pohon tapi juga bagaimana hutan bisa memberikan manfaat bagi warga sekitar sehingga ekonomi dan wisata bisa hidup. Semoga persoalan ini bisa cepat selesai,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tantangan Baru Dedi Mulyadi, Selamatkan Karst Klapanunggal Bogor dari Kerusakan

Epi mengatakan, bahwa tak hanya Pangandaran yang merasakan manfaat dari penanaman pohon. Namun juga daerah lainnya seperti Tasikmalaya juga terdampak positif dengan hijaunya lahan mereka.

“Saat itu saya masih dinas, target kami sepanjang koridor selatan Pangandaran ditanami pohon jenis cemara laut. Selain Pangandaran, kita juga tanam di Pantai Selatan Tasikmalaya. Dan, Alhamdulillah jadi kawasan wisata. Yang dulu nya merupakan lahan kritis berubah menjadi objek wisata,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Jabar, Thio Setiowekti. Menurutnya, perusakan 300-an pohon cemara laut dengan buldoser sangat biadab dan bisa dijerat oleh tindak pidana kejahatan lingkungan berdasarkan UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga:  Kota Bandung Etalase Jabar, Dedi Mulyadi Ingin Problem Sosial Diselesaikan

“Perusakan pohon cemara laut sebanyak 300-an pohon di Harim Laut Tanjung Cemara Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Pangandaran yang di buldozer oleh investor merupakan tindak pidana kejahatan lingkungan,” tegasnya.

“Apabila aparat penegak hukum seakan akan tutup mata dan telinga atas perusakan lingkungan ini maka kami dari Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ) bersama Pemerhati Lingkungan dan warga Desa Sukaresik Kecamatan Sudamulih Kabupaten Pangandaran akan mengadakan class action,” tandasnya.

Epi Kustiawan FPLH Harim Laut Kabupaten Pangandaran kerusakan lingkungan Pohon Cemara Laut
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.