bukamata.id – Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra akhirnya ditangkap polisi. Dito kabarnya ditangkap di Bali setelah sekian lama buron.
Informasi yang dihimpun, penangkapan Dito dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Benar (ditangkap di Bali). Untuk info lebih lanjut perihal di atas, agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim, beliau yang pimpin langsung,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (8/9/2023).
Sementara itu, Djuhandhani mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Dito Mahendra usai tiba di Bareskrim Polri.
“Kita laksanakan pemeriksaan dulu,” kata Djuhandhani.
Sebelumnya, buronan Dito Mahendra dikabarkan sudah ditangkap oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan perihal penangkapan Dito tersebut.
“Iya (Dito sudah ditangkap),” ujar Djuhandhani, Jumat (8/9/2023).
Meski begitu, Djuhandhani belum berbicara banyak mengenai penangkapan buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal itu. Dia hanya menyampaikan tengah berada dalam perjalanan menuju Jakarta.
“Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta,” ucap Djuhandhani.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini