bukamata.id – Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Dedi memastikan, 52 pejabat eselon III dan IV tersebut telah melalui lima tahapan, di antaranya surat persetujuan gubernur untuk jabatan camat maupun inspektorat, surat persetujuan Dirjen Kependudukan Kemendagri untuk jabatan di Disdukcapil.
Kemudian, pengajuan pertimbangan teknis (pertek) BKN, persetujuan Mendagri, dan terakhir penyampaian persetujuan Mendagri oleh gubernur.
“Jadi prosesnya telah menempuh lima tahapan itu. Mutasi kali ini juga untuk mengisi kekosongan jabatan karena banyaknya PNS di Kabupaten Majalengka yang pensiun selama periode Desember 2023 – Juni 2024,” ucap Dedi, Jumat (16/8/2024).
Berdasarkan kondisi tersebut, masih ada jabatan di lingkungan Pemkab Majalengka yang kosong karena usulan tersebut belum mengitung PNS yang pensiun pada periode Juli-Agustus 2024 dan pada bulan berikutnya. Sehingga proses pengisian kekosongan jabatan tersebut bakal diusulkan secara bertahap.
“Tujuan mutasi ini untuk efektivitas dan efisiensi pemerintahan dengan adanya keterisian jabatan. Sehingga ke depannya tidak menutup kemungkinan ada pengisian kembali untuk jabatan-jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemkab Majalengka,” jelasnya.
Meski begitu, kekosongan jabatan itu tidak akan terisi sepenuhnya. Sebab, setiap bulan ada pegawai Pemkab Majalengka yang pensiun.
Dedi pun berpesan, 52 pejabat eselon III dan IV yang dilantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani masyarakat Kabupaten Majalengka.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini