Selain itu, perlu kontribusi orang tua dan guru untuk memantau aktivitas anak dalam mengakses gawai. Sebab, situs judi online dapat diakses dengan mudah lewat beragam sistem promosi di dunia maya.
Orang tua, kata Kang Arfi, bisa mengalihkan perhatian anak terhadap aktivitas fisik. Sementara pihak sekolah bisa menerapkan aturan penggunaan gawai.
“Karena aktivitas judi ini berangkat dari kebiasaan anak berinteraksi dengan gadget. Tentu kita memahami anak ini homoluden, makhluk bermain. Sehingga orangtua dan sekolah perlu memperkenalkan alternatif permainan agar mereka tidak larut dalam gadgetnya,” katanya.
“Penyelesaian komprehensif harus menjadi komitmen bersama baik pemerintah, aparat hukum, sekolah, orangtua supaya kita bisa menyelematkan generasi masa depan kita dari perangkap judi online,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini