bukamata.id – Kampus ITB buka suara terkait dugaan salah seorang mahasiswa ITB berinisial RT (20 tahun) menjadi joki tes CPNS kejaksaan di Bandar Lampung.
Sebelumnya, viral di media sosial saat Panitia tes CPNS Kejaksaan di Bandar Lampung berhasil menggagalkan upaya joki tes CPNS.
Diketahui, pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi.
Pelaku RT ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava Jalan Bandar Lampung, pada Senin (13/11/2023).
Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB, Naomi Haswanto mengatakan bahwa pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut dan menyesalkan adanya joki CPNS.
“Kami baru mengetahui berita ini kemarin dan menyesalkan, siapapun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan mahasiswa ITB. Tindakan ini bukan cerminan institusinya,” ujar Naomi Haswanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut, Naomi menyampaikan pihak kampus akan terlebih dahulu mempelajari kasus tersebut dan menelusuri mahasiswa yang diduga berasal dari kampus ITB.
Selain itu, akan menunggu proses hukum yang berlaku yang dilakukan kepolisian.
“Kami akan mempelajari dahulu kasusnya dan menelusuri. Kami akan menunggu proses hukum yang berlaku,” kata dia.
Nantinya, setelah polisi menetapkan status tersangka dan terbukti bersalah. Maka ITB akan memproses mahasiswa tersebut sesuai peraturan akademik yang berlaku di ITB.
“ITB akan memproses mahasiswa ITB sesuai peraturan akademik yang berlaku,” tegasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini