“Dari beberapa video dan berita yang kami baca, apa yang disampaikan Mahfud termasuk kata-kata ‘gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya’ itu mengarah ke penghinaan paslon lain,” ujarnya.
Mualimin menyebut pihaknya membawa barang bukti berupa rekaman video potongan pernyataan Mahfud dalam debat Pilpres. Dia juga menyerahkan beberapa lampiran pemberitaan terkait itu.
“Untuk itulah kami laporkan ke bawaslu supaya Bawaslu menindak Mahfud MD,” ucap dia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2