bukamata.id – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya.
Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya mengatakan Lukas Enembe meninggal dunia pada hari ini pukul 10.45 WIB.
“Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” kata Kepala RSPAD, dikutip dari Antara, Selasa (26/12/2023).
Sementara itu, Kuasa Hukum Antonius Eko Nugroho mengatakan jenazah Lukas Enembe rencananya dibawa ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023) malam.
Seperti diketahui, selama beberapa waktu kemarin, Lukas Enembe tengah menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjeratnya.
Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Lukas Enembe sendiri divonis pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini