bukamata.id– Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, berikan dukungan terhadap keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tegas membuat fatwa yang mengharamkan warga Indonesia membeli produk yang mendukung Israel.
Ma’ruf Amin menilai, fatwa MUI yang mengharamkan warga Indonesia membeli produk yang terang-terangan mendukung Israel merupakan bentuk dukungan pada Palestina. Dengan cara itu, diharapkan genosida yang dilakukan terhadap rakyat Palestina dihentikan.
“Soal Fatwa ya, itu kan diperlukan dalam rangka mendukung, mendukung kemerdekaan Palestina,” kata dia di Kampus Uninus, Kota Bandung, pada Kamis (16/11).
Namun, fatwa tersebut masih harus disempurnakan oleh pemerintah dengan menyeleksi produk yang diharamkan. Sebab, dalam fatwa tak disebutkan secara rinci perusahan mana saja yang produknya haram dibeli.
“Nanti harus pemerintah atau pihak-pihak yang tertentu yang itu harus juga menyeleksi ya, sebab MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini,” ujarnya.
Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan karena belum jelasnya produk yang diharamkan oleh MUI.
“Nanti perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan, Jangan sampai, fatwa itu nantinya malah merembet dan merugikan pihak yang justru membela Palestina,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan warga Indonesia membeli produk yang terang-terangan membela Israel.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini