bukamata.id – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menilai, saat ini berbagai peraturan yang ada belum dapat menurunkan kasus korupsi di Indonesia.
Oleh karena itu, pihaknya menawarkan enam gagasan untuk dapat dilakukan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya akan mencoba untuk memperkenalkan, bagaimana kalau kita menggunakan bahasa agama untuk menyentuh hati dan batin masyarakat kembali pada keluhuran fitrah kita sendiri,” ucap Menag dikutip laman Kemenag, Selasa (17/12/2024).
Berikut enam gagasan Menag dalam pemberantasan korupsi di Indonesia:
1. Pemberantasan Korupsi: Agama dari Mitos Jadi Etos
Menag Nasaruddin berhipotesis bahwa semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, pasti semakin aman negeri ini. Tapi semakin berjarak umat dengan ajaran agamanya, pasti risikonya banyak sekali.
“Karena itu, tantangan kita juga sekarang ini adalah bagaimana mengartikulasikan agama di dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Menag menambahkan, agama itu sebagai sebuah mitos, tapi mitos itu harus diangkat menjadi sebuah logos yang bisa diukur. Dan logos itu nanti harus diangkat lagi menjadi sebuah etos.
“Jadi dari logos menjadi etos yang basic-nya adalah mitos,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menag juga mengutip tesis seorang Sosiolog Agama Max Weber bahwa tidak mungkin kita bisa mengubah suatu prilaku tanpa mengubah sistem etos, etika masyarakat.
“Dan tidak mungkin kita bisa mengubah etika, tanpa melakukan peninjauan terhadap teologi masyarakat,” sebutnya.
“Jadi basic-nya adalah persoalan spiritual teologis ini. Maka dari itu, kami mencoba di lingkungan Kementerian Agama, syukur-syukur nanti bisa menjadi konsumsi publik, mari kita menyadarkan masyarakat kita untuk kembali kepada ajaran luhur agamanya masing-masing,” tambahnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini