bukamata.id – Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M.
Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Kerja (Raker) antara Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Komisi VIII DPR RI.
Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat eselon I dan II Kemenag.
“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Agama RI sepakat membentuk Panja tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dengan melibatkan Badan Penyelenggara Haji RI. Kami akan segera memulai pembahasan asumsi dasar dan komponen BPIH secara intensif dan detail,” ujar Marwan Dasopang, dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Senin (30/12/2024).
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menyetujui penggunaan uang muka yang bersumber dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk membayar pemesanan zona tenda di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina) sebesar SAR 159.250.390.
Biaya ini dialokasikan untuk 203.320 jemaah dengan harga rata-rata tenda per jemaah sebesar SAR 783,25.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pihaknya akan bergerak cepat untuk memroses pemesanan tempat di Armina.
“Hari ini kami bisa segera beroperasi untuk booking tempat di Armina. Kami merasa lega karena kami dapat mematok tempat tersebut dan tidak akan ditawar atau diambil oleh negara lain,” kata Menag.
“Tugas-tugas selanjutnya akan kita selesaikan dalam rapat Panja yang akan datang,” tambahnya.
Menag juga menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan haji, baik di tanah suci maupun di Indonesia.
“Pemerintah akan tegas dalam menanggapi segala bentuk penyimpangan yang dilakukan siapa pun, baik di tanah suci maupun di tanah air. Mari kita introspeksi diri. Jangan ada yang membisniskan rukun Islam,” tandasnya.