bukamata.id – Tiga oknum anggota TNI dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu oknum TNI yang terlibat bernama Praka Riswandi Manik (RM), anggota Paspampres.
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengemukakan, para pelaku dalam menjalankan aksinya sempat berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Kemudian pelaku menangkap dan memeras Imam Masykur.
Setelah itu, korban dibawa ke sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan dan meminta uang ke keluargan Imam sebesar Rp50 juta.
“Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang,” ungkap Irsyad seperti dikutip pada Rabu (30/8/2023).
Irsyad menjelaskan, ketika menyandera korban, ketiga oknum TNI itu kemudian menganiaya korban sampai akhirnya Imam meninggal dunia.
“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” jelasnya.
Ditambahkan Irsyad, mereka semua melakukan perbuatan keji ini karena korban diduga penjual obat-obatan secara ilegal.
“Karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini