bukamata.id– Polda Jawa Barat akan menutup jalur Puncak pada 31 Desember pukul 18.00 WIB – 1 Januari 2024 pukul 6.00 WIB. Hal ini untuk mengantisipasi kemacetan saat malam pergantian tahun.
Sistem rekayasa jalan telah disiapkan selama malam pergantian tahun. Terutama lokasi menuju objek wisata dan tempat keramaian saat malam pergantian tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan sejumlah rekayasa jalan akan diberlakukan saat libur perayaan tahun baru. Sehingga, saat malam pergantian tahun tidak ada aktivitas kendaraan yang masuk ke jalur Puncak Pass.
Kebijakan penutupan jalan tersebut didukung oleh Pemkab Bogor yang setahun sebelumnya memberlakukan car free night di kawasan puncak.
“Kepolisian menghimbau masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun untuk mematuhi peraturan dan himbauan petugas selama di perjalanan,” jelas Ibrahim dikutip dari Metro Tv News pada Kamis (28/12).
Sementara itu, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro juga menyarankan bagi para pengendara yang hendak menuju ke Cianjur atau Bandung dapat melalui dua jalur alternatif, yaitu Jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur-Cieungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur serta Jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini