bukamata.id – Ahli Waris salah satu anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) kloter 73 atas nama Ahmad Ridlo menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, Ahmad Ridlo meninggal dunia di Arab Saudi saat sedang menjalankan tugasnya.
Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banyumas dan pengasuh Ponpes Darul Ulum Sirau Kemranjen itu meninggalkan seorang istri dan anak yang masih mengenyam pendidikan di tingkat SMP.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo kemudian memberikan manfaat perlindungan dan beasiswa anak kepada ahli waris senilai total Rp183 juta, Selasa (15/8/2023).
Yaqut mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) merasakan kehilangan atas meninggalnya almarhum. Oleh karena itu manfaat perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan itu menjadi simbol penghormatan bagi almarhum atas segala jasa-jasanya.
“Kami semua menyadari bahwa menjadi petugas tidak mudah. Apalagi kemarin jemaah haji kita didominasi oleh jemaah lansia, kurang lebih 60 ribu jemaah. Sehingga coverage yang diberikan oleh BPJS (Ketenagakerjaan) ini tentu akan sangat bermakna buat teman-teman yang kemarin bertugas,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).
Sebelumnya, almarhum mendapatkan amanah dari Kemenag untuk menjadi PPPIH Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 402 Tahun 2023.
Untuk memberikan rasa aman dan bebas cemas saat bekerja, Kemenag membekali para petugas haji yang berjumlah 4.600 orang dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini