bukamata.id – Rentetan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia menjadi keprihatinan bersama. Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI, Siti Ma’rifah mendorong penerapan hukuman maksimal agar menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual di Indonesia.
“MUI sudah mengingatkan pada Tausiyah Kebangsaan MUI agar dalam menerapkan hukuman nagi pelaku kejahatan maupun kekerasan seksual memberikan efek jera dengan hukuman maksimal bagi pelakunya,” ucao Siti dikutip laman MUI, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, selain penegakan hukum yang maksimal bagi para pelaku kekerasan seksual, diperlukan upaya pencegahan yang melibatkan para tokoh.
Siti menyebut, para tokoh tersebut yaitu tokoh masyarakat, tokoh pendidik dan tokoh agama dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual.
“Dan juga kembali menguatkan ketahanan keluarga. Menyiapkan generasi yang saleh, berkarakter, dan anti kekerasan,” sebutnya.
Siti mengingatkan, orang tua, keluarga maupun orang terdekat memiliki peranan yang sangat penting bagi korban kekerasan seksual agar mau terbuka atas apa yang dialaminya tersebut.
“Juga lembaga-lembaga yang konsen terhadap para korban kekerasan agar para korban bisa nyaman mengungkapkan kekerasan yang dialaminya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Siti mengatakna bahwa KPRK MUI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merencanakan program pengaduan hingga pendampingan bagi korban kekerasan seksual.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini