bukamata.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta tempat hiburan malam ditutup total selama bulan suci Ramadhan.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, penutupan tempat hiburan malam tersebut agar tidak mencoreng kemuliaan bulan Ramadhan.
“Kami sering menyarankan hiburan malam itu di stop aja dulu selama bulan Ramadhan. Ya intinya yang diinginkan MUI itu apapun kegiatan jangan sampai mengganggu kesucian kemuliaan Ramadhan,” ucap Rafani di Bandung, Jumat (8/3/2024).
Kendati demikian, persoalan yang kerap timbul dari penutupan tempat hiburan malam tersebut yakni nasib para karyawan. Menurutnya, hal itu sudah menjadi tanggung jawab si pemilik perusahaan untuk memikirkan hak karyawannya.
“Dulu ada problem kalo di stop dulu gimana karyawan segala macam, ya itukan tanggung jawab si pengusaha, dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Di sisi lain, MUI Jabar pun meminta kepada organisasi masyarakat (Ormas) untuk tidak menggelar razia tempat makan atau tempat hiburan malam secara berlebihan.
“MUI dari dulu juga tidak setuju dengan sweeping itu. Jadi memang kita tidak setuju dengan kegiatan-kegiatan hiburan yang mengganggu atau yang jualan nasi yang jualan secara terbuka tapi tidak setuju juga dengan cara cara sweeping dengan cara cara razia,” katanya.
“Apalagi kalau harus menimbulkan keresahan. Masih bisa dilakukan dengan cara lain, dengan pendekatan yang sesuai dan tepat,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini