Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Persib Bidik Shayne Pattynama, Eks Viking FK Jadi Kandidat Pengganti Edo Febriansah

Kamis, 19 Juni 2025 12:00 WIB

Tanpa Bukti Asli, Pihak Ridwan Kamil Dinilai Tak Siap Hadapi Gugatan Lisa Mariana

Kamis, 19 Juni 2025 11:27 WIB

Terobosan KCI: KMT Kini Hadir di Jabar, Wujudkan Integrasi Pembayaran Transportasi

Kamis, 19 Juni 2025 10:53 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Persib Bidik Shayne Pattynama, Eks Viking FK Jadi Kandidat Pengganti Edo Febriansah
  • Tanpa Bukti Asli, Pihak Ridwan Kamil Dinilai Tak Siap Hadapi Gugatan Lisa Mariana
  • Terobosan KCI: KMT Kini Hadir di Jabar, Wujudkan Integrasi Pembayaran Transportasi
  • Warga Terdampak Tanah Bergerak di Purwakarta Dapat Bantuan Rp10 Juta
  • Pembacaan Gugatan Digelar, Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Masuki Babak Baru
  • Perkuat Ketahanan Pangan, BULOG Bandung Gandeng Kodim Kota Bandung Serap Gabah Petani
  • Krisis Ekonomi Mengintai: Perang Iran dan Gaza Membakar Ratusan Triliun dari Kas Negara Israel
  • Pernikahan Ala Raja & Ratu: Ngunduh Mantu Al Ghazali dan Alyssa Daguise Curi Perhatian Publik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Munas Alim Ulama NU Sepakati Laut Tak Boleh Dimiliki Individu Maupun Korporasi

Putra JuangKamis, 6 Februari 2025 21:00 WIB
Ketua Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, KH Muhammad Cholil Nafis. (Foto: NU Online/Suwitno)

bukamata.id – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama menetapkan bahwa laut tidak boleh dimiliki oleh baik individu maupun korporasi.

Begitu disampaikan Ketua Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, KH Muhammad Cholil Nafis pada Sidang Pleno Munas Alim Ulama NU di Hotel Sultan, Jakarta pada Kamis (6/2/2025).

“Kita dalam deskripsi masalahnya laut dikapling sebagai kepemilikan individu ataupun korporasi itu bisa jadi hak milik atau tidak? Nah, jawabannya laut tidak bisa dimiliki oleh individu ataupun korporasi,” ucap Kiai Cholil dikutip NU Online.

Lebih lanjut, Kiai Cholil mengungkapkan bahwa negara tidak boleh menerbitkan sertifikat kepemilikan laut atau Hak Guna Bangunan (HBG) di kawasan laut baik kepada individu ataupun korporasi.

Baca Juga:  Gus Baha Jelaskan Perbedaan NU dan Muhammadiyah soal Penentuan Awal Ramadhan

“Pertanyaan selanjutnya, bolehkan negara menerbitkan sertifikat kepemilikan laut kepada individu atau korporasi? Maka otomatis negara tidak boleh menerbitkan sertifikat baik kepada individu ataupun korporasi,” katanya.

Selain itu, Kiai Cholil mengatakan bahwa laut boleh dimanfaatkan oleh siapa pun, untuk berbagai pemanfaatan seperti memberikan minum ternak, mengairi sawah, dan membuat budidaya ikan.

Baca Juga:  70 Nelayan Jabar Dapat Pelatihan Kemampuan Penyelamatan di Laut

“Kalau kita lihat di Kepualuan Seribu (Jakarta), itu kan ada tambak ikan bandeng laut, yang rasa ikannya dari air asin karena dipelihara di laut. Nah, itu boleh memanfaatkan laut untuk tambak ikan bandeng,” ungkapnya.

Kiai Cjolil mengatakan bahwa negara hanya dapat memberikan izin pemanfaatan laut untuk kepentingan tertentu, seperti perikanan atau pariwisata, tetapi bukan hak kepemilikan penuh.

Sebagai pengelola, negara bertanggung jawab memastikan pemanfaatan laut tetap berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat atau lingkungan.

Baca Juga:  PBNU Ingatkan Dua Aspek Ini soal Rencana Prabowo-Gibran Tambah Jumlah Kementerian

Senada, Sekretaris Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah, KH Mahbub Ma’afi menyampaikan bahwa negara tidak boleh menerbitkan sertifikat kepemilikan laut atau HGB di Kawasan laut karena berkaitan dengan pelestarian ekosistem laut.

“Negara tidak boleh menerbitkan sertifikat, haram hukumnya,” ucapnya.

Kiai Mahbub juga menyampaikan bahwa dalam konteks ini, konsep ihyaul mawat (menghidupkan tanah tak bertuan) tidak dapat diterapkan dalam laut dengan alasan apa pun.

“Tidak ada ihya’ul mawat dalam laut,” tandasnya.

laut Munas Alim Ulama NU Nahdlatul Ulama NU
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Tanpa Bukti Asli, Pihak Ridwan Kamil Dinilai Tak Siap Hadapi Gugatan Lisa Mariana

Kamis, 19 Juni 2025 11:27 WIB

Terobosan KCI: KMT Kini Hadir di Jabar, Wujudkan Integrasi Pembayaran Transportasi

Kamis, 19 Juni 2025 10:53 WIB

Warga Terdampak Tanah Bergerak di Purwakarta Dapat Bantuan Rp10 Juta

Kamis, 19 Juni 2025 10:30 WIB

Pembacaan Gugatan Digelar, Sidang Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Masuki Babak Baru

Kamis, 19 Juni 2025 10:28 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, BULOG Bandung Gandeng Kodim Kota Bandung Serap Gabah Petani

Kamis, 19 Juni 2025 10:14 WIB

Krisis Ekonomi Mengintai: Perang Iran dan Gaza Membakar Ratusan Triliun dari Kas Negara Israel

Kamis, 19 Juni 2025 10:00 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

NGOPI Ala HIMAKSI STIE Wikara: Cara Seru Mahasiswa Hadapi UAS

Kamis, 19 Juni 2025 05:17 WIB

12 Tahun Vakum, Phantom Comeback dengan Warna Baru Lewat Mini Album

Rabu, 18 Juni 2025 21:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.