Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker

Selasa, 13 Oktober 2026 18:05 WIB

Satu Mahasiswa Di-DO! Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Pelaku Perundungan Asrama

Selasa, 13 Oktober 2026 17:45 WIB

Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SMP Dilarikan ke RS Usai Telan Cairan Karbol

Selasa, 13 Oktober 2026 17:36 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BSU Oktober 2026 Rp900 Ribu Belum Pasti Cair, Ini Penjelasan Kemnaker
  • Satu Mahasiswa Di-DO! Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 4 Pelaku Perundungan Asrama
  • Dugaan Bullying di Kuningan, Siswa SMP Dilarikan ke RS Usai Telan Cairan Karbol
  • Kiaracondong Bandung Mulai Ditata, Drainase Tersumbat Sampah Jadi Perhatian
  • Diprotes Ulama, Turnamen Domino di Kota Tasikmalaya Batal Dihelat
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
  • Bobotoh Meledak Usai Thom Haye Bongkar Fasilitas Persib, Manajemen Didesak Berbenah!
  • Sakit Hati Usai Cerai, Pria Garut Nekat Sebar Video Syur Mantan Istri di Media Sosial
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 13 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Gus Baha Jelaskan Perbedaan NU dan Muhammadiyah soal Penentuan Awal Ramadhan

By Putra JuangSelasa, 18 Februari 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Gus Baha. Foto: Instagram @gusbahaofficial.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) menjelaskan, titik perbedaan beberapa organisasi masyarakat dalam menentukan awal Ramadhan atau bulan hijriah lainnya seperti Syawal dan Dzulhijjah.

Gus Baha mencontohkan, titik perbedaan antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yaitu terletak ketika hilal sudah melewati ufuk apakah harus 2 derajat atau yang penting lewat saja meskipun satu derajat.

“Kalau secara Muhammadiyah, yang menentukan, bahwa jika sudah melewati ufuk maka sudah masuk tanggal 1. Setiap sudah melewati ufuk, maka hilal sudah berganti. Hilal itukan maknanya tanggal,” ucap Gus Baha dikutip NU Online, Selasa (18/2/2025).

Gus Baha mengatakan, sikap Muhammadiyah ini mengikuti pendapat ahli falak yang mengatakan bahwa bulan baru akan ditetapkan jika sudah melewati ufuk secara hisab wujudul hilal.

Baca Juga:  Berdampak Buruk, Muhammadiyah Tegaskan Tak Beri Izin Kampanye di Lembaga Pendidikan

Untuk ukuran lewatnya, kata Gus Baha, tidak ditentukan. Sebab, hakikatnya lewat berarti sudah berganti.

Gus Baha lalu memberikan contoh lain, apakah tahun 2001 bisa dikatakan abad 21, padahal baru lewat satu tahun. Secara hakikat sudah lewat, tapi belum bisa dikatakan abad 21 secara sempurna.

“Ada ahli falak berpendapat, pokoknya jika sudah melewati ufuk, baik 1 derajat, 2 derajat, 2,5 derajat, maka ganti bulan. Ini benar secara hakikat. Tapi secara hukum masih diperdebatkan. Karena menunggu melihat hilal dulu,” katanya.

Sedangkan Nahdlatul Ulama, meskipun secara hisab wujudul hilal diketahui sudah melewati ufuk, tapi tetap harus menunggu melihat hilal langsung. Dengan alasan, hukum bergantung dengan apa yang dilihat.

Baca Juga:  6 Hikmah Zakat: Menyucikan Diri hingga Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Logika sederhananya, kata Gus Baha, ada seorang santri diminta menghormati tamu yang akan datang. Beberapa waktu kemudian tamu tersebut datang, tapi dia hanya diam di depan gerbang dan tidak mengucapkan salam.

Sehingga, santri yang diminta menghormati tadi tidak melihat secara langsung tamu tersebut. Dalam hal ini, santri tersebut tidak salah.

“Kalau model Nahdlatul Ulama, hukum itu menunggu melihat, kalau belum melihat tidak jadi. Hukum itu ta’alluq (berkaitan) dengan melihat. Ini sama benarnya. Maka harus ada ru’yatul hilal bil fi’li, bisa dilihat secara nyata,” jelasnya.

Baca Juga:  4 Daftar Masjid di Bandung yang Menyediakan Takjil Gratis

Gus Baha menegaskan, perbedaan cara melihat hilal ini tidak perlu dijadikan masalah besar. Hal tersebut menandakan bahwa tradisi ilmu jalan.

Karena tradisi ulama yaitu terbiasa dalam pendapat yang berbeda dengan dasar kajian masing-masing. Perbedaan pendapat tidak perlu disikapi dengan cara menyalahkan dan menjelekkan satu dengan yang lain.

Karena ulama ketika berbeda pendapat tetap bisa hidup bersama dan kerja sama dalam berbagai hal.

“Saya biasa saja melihat perbedaan, alhamdulillah masih punya tradisi ilmu. Ulama tetap berpendapat bahwa jika terjadi perbedaan pendapat tentang hilal, maka biarkan berbeda,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Gus Baha Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Ramadhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP

Harga Emas Antam Hari Ini 13 Oktober 2026 Anjlok Rp20.000, Cek Daftar Lengkap Semua Ukuran

Berusia Puluhan Tahun! Ini 12 Kuliner Legendaris Bekasi yang Paling Dicari Pemburu Cita Rasa

Liburan ke Sumedang? Ini 5 Tempat Wisata Instagramable, Ada Kastil Warna-Warni

Bingung Cari Makan Malam di Sumedang? Ini 5 Tempat dengan Menu Lezat dan Harga Terjangkau

Bansos

Era Baru Pengajuan Bansos: Cukup Gunakan NIK KTP, Proses Verifikasi Cuma Hitungan Menit

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.