Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sarapan di Bandung? 5 Tempat Makan Ini Punya Menu Unik, Harga Mulai Rp2.000

Jumat, 16 Oktober 2026 06:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026: Cek Penerima Lewat HP, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta per Tahap

Jumat, 16 Oktober 2026 05:00 WIB

Jangan Cuma Lewat! 4 Tempat Sarapan di Purwakarta Ini Wajib Masuk Daftar Wisata Kuliner

Jumat, 16 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sarapan di Bandung? 5 Tempat Makan Ini Punya Menu Unik, Harga Mulai Rp2.000
  • Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026: Cek Penerima Lewat HP, Ada Bantuan hingga Rp2,7 Juta per Tahap
  • Jangan Cuma Lewat! 4 Tempat Sarapan di Purwakarta Ini Wajib Masuk Daftar Wisata Kuliner
  • NIK KTP Bisa Dipakai Cek Bansos Oktober 2026, Ini Langkah dan Jadwal Penyalurannya
  • Bukan Sekadar Kuliner Biasa, 4 Tempat Makan Legendaris di Tasikmalaya Punya Resep Turun-Temurun
  • Masuk Desil 1–4 Belum Tentu Dapat Bansos, Begini Cara Cek PKH dan BPNT 2026
  • Generasi 2000-an Pasti Kenal! Sosok Cover Lagu MP3 Ini Meninggal Dunia
  • Viral Pemalakan Sopir di Bandung Barat, Royan Sulaeman alias Gayung Ditangkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Benarkah Masuk Desil 9 dan 10 Otomatis Gagal Dapat Bansos dan BBM Subsidi? Ini Penjelasannya

By Aga GustianaRabu, 26 Agustus 2026 14:19 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti akurasi data desil 9-10 yang berdampak pada akses subsidi BBM. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Istilah desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ramai menjadi bahan perbincangan publik. Klasifikasi ini kerap dihubungkan dengan syarat penerima bantuan sosial (bansos) hingga wacana penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

Mengenal Posisi Desil 9 dan 10

Sistem DTSEN membagi tingkat taraf hidup masyarakat ke dalam 10 tingkatan (desil), di mana masing-masing tingkatan mewakili sekitar 10 persen dari total populasi.

  • Desil 1–4: Masyarakat kurang mampu, miskin, hingga rentan miskin (sasaran utama bansos).
  • Desil 5–8: Kelompok menengah ke bawah hingga menengah ke atas.
  • Desil 9: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tergolong tinggi.
  • Desil 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling atas (tertinggi).

Badan Pusat Statistik (BPS) menekankan bahwa angka desil bukan penentu nominal gaji atau jumlah kekayaan secara spesifik. Pemeringkatan ini dihitung menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) yang menggabungkan pelbagai indikator, seperti kualitas bangunan tempat tinggal, akses air bersih, kapasitas listrik, kepemilikan aset, hingga latar belakang pendidikan dan pekerjaan.

Baca Juga:  Cek Bansos Kemensos: Panduan Lengkap Mengetahui Status Penerima Bantuan Sosial

Apakah Desil 9 dan 10 Pasti Tidak Dapat Bansos?

Secara umum, kelompok desil 9 dan 10 bukan prioritas utama penerima bantuan pemerintah karena dinilai sudah mandiri secara ekonomi. Program seperti PKH atau Bantuan Sembako difokuskan untuk desil 1 hingga 4.

Baca Juga:  Bansos PKH dan BPNT Tri Wulan II 2026 Mulai Cair! Cek Jadwal Resminya di Sini

Meski demikian, desil bukanlah daftar kaku penerima bantuan. Setiap program kementerian memiliki kriteria spesifik. Masuk ke dalam desil 9 atau 10 tidak serta-merta menggugurkan hak seseorang secara otomatis jika terdapat pertimbangan kriteria lain yang dipenuhi dalam regulasi bantuan tertentu.

Dampak pada Pembelian Pertalite

Keterkaitan desil 9 dan 10 dengan pembatasan Pertalite sejauh ini masih sebatas wacana pemanfaatan data untuk formulasi kebijakan subsidi energi. Data desil sendiri bukan surat larangan resmi. Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tetap sepenuhnya mengacu pada Peraturan Presiden atau keputusan menteri terkait yang berlaku, bukan semata-mata angka desil warga.

Cara Cek dan Memperbarui Data Desil

Baca Juga:  Bansos PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Penerima Lewat HP Cukup Pakai NIK

Masyarakat dapat memeriksa status pemeringkatan sosial ekonominya secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah:

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan aplikasi Cek Bansos.
  2. Masukkan identitas sesuai NIK KTP dan wilayah domisili.
  3. Tulis kode verifikasi yang muncul, lalu klik Cari Data.

Jika indikator kesejahteraan yang tercatat sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini (misalnya mengalami penurunan penghasilan atau PHK), masyarakat berhak mengajukan sanggahan atau pembaruan data. Usulan perubahan dapat dikirim melalui fitur ‘Usul Sanggah’ pada aplikasi Cek Bansos atau melaporkan langsung ke aparat desa/kelurahan setempat untuk diverifikasi ulang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bansos desil DTSEN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sarapan di Bandung? 5 Tempat Makan Ini Punya Menu Unik, Harga Mulai Rp2.000

Jangan Cuma Lewat! 4 Tempat Sarapan di Purwakarta Ini Wajib Masuk Daftar Wisata Kuliner

Bukan Sekadar Kuliner Biasa, 4 Tempat Makan Legendaris di Tasikmalaya Punya Resep Turun-Temurun

Generasi 2000-an Pasti Kenal! Sosok Cover Lagu MP3 Ini Meninggal Dunia

Colenak

Berburu Kuliner di Purwakarta? Ini 5 Makanan Tradisional yang Cocok Jadi Oleh-Oleh

Beda Kelas atau Beda Nasib? Aiswarya Bawa Pulang Mahkota, Reno Pulang Dihujat Satu Indonesia!

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.