bukamata.id – Istilah desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ramai menjadi bahan perbincangan publik. Klasifikasi ini kerap dihubungkan dengan syarat penerima bantuan sosial (bansos) hingga wacana penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
Mengenal Posisi Desil 9 dan 10
Sistem DTSEN membagi tingkat taraf hidup masyarakat ke dalam 10 tingkatan (desil), di mana masing-masing tingkatan mewakili sekitar 10 persen dari total populasi.
- Desil 1–4: Masyarakat kurang mampu, miskin, hingga rentan miskin (sasaran utama bansos).
- Desil 5–8: Kelompok menengah ke bawah hingga menengah ke atas.
- Desil 9: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tergolong tinggi.
- Desil 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling atas (tertinggi).
Badan Pusat Statistik (BPS) menekankan bahwa angka desil bukan penentu nominal gaji atau jumlah kekayaan secara spesifik. Pemeringkatan ini dihitung menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) yang menggabungkan pelbagai indikator, seperti kualitas bangunan tempat tinggal, akses air bersih, kapasitas listrik, kepemilikan aset, hingga latar belakang pendidikan dan pekerjaan.
Apakah Desil 9 dan 10 Pasti Tidak Dapat Bansos?
Secara umum, kelompok desil 9 dan 10 bukan prioritas utama penerima bantuan pemerintah karena dinilai sudah mandiri secara ekonomi. Program seperti PKH atau Bantuan Sembako difokuskan untuk desil 1 hingga 4.
Meski demikian, desil bukanlah daftar kaku penerima bantuan. Setiap program kementerian memiliki kriteria spesifik. Masuk ke dalam desil 9 atau 10 tidak serta-merta menggugurkan hak seseorang secara otomatis jika terdapat pertimbangan kriteria lain yang dipenuhi dalam regulasi bantuan tertentu.
Dampak pada Pembelian Pertalite
Keterkaitan desil 9 dan 10 dengan pembatasan Pertalite sejauh ini masih sebatas wacana pemanfaatan data untuk formulasi kebijakan subsidi energi. Data desil sendiri bukan surat larangan resmi. Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tetap sepenuhnya mengacu pada Peraturan Presiden atau keputusan menteri terkait yang berlaku, bukan semata-mata angka desil warga.
Cara Cek dan Memperbarui Data Desil
Masyarakat dapat memeriksa status pemeringkatan sosial ekonominya secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan aplikasi Cek Bansos.
- Masukkan identitas sesuai NIK KTP dan wilayah domisili.
- Tulis kode verifikasi yang muncul, lalu klik Cari Data.
Jika indikator kesejahteraan yang tercatat sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini (misalnya mengalami penurunan penghasilan atau PHK), masyarakat berhak mengajukan sanggahan atau pembaruan data. Usulan perubahan dapat dikirim melalui fitur ‘Usul Sanggah’ pada aplikasi Cek Bansos atau melaporkan langsung ke aparat desa/kelurahan setempat untuk diverifikasi ulang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










