Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kadisdik Bandung: Relokasi Siswa SDN 026 Bojongloa Ditargetkan Mulai 4 September 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 15:02 WIB

Barros Terpaksa Jadi Penonton, Tapi Tekad Persib Lolos ACL Two Tak Boleh Padam

Rabu, 26 Agustus 2026 14:47 WIB

Siap Tambah Anggaran Karhutla Kalimantan, Menkeu Purbaya: Asal Jangan Di-mark Up!

Rabu, 26 Agustus 2026 14:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kadisdik Bandung: Relokasi Siswa SDN 026 Bojongloa Ditargetkan Mulai 4 September 2026
  • Barros Terpaksa Jadi Penonton, Tapi Tekad Persib Lolos ACL Two Tak Boleh Padam
  • Siap Tambah Anggaran Karhutla Kalimantan, Menkeu Purbaya: Asal Jangan Di-mark Up!
  • Bocoran Mitra Finansial Persib Musim 2026/2027: Dari Bank bjb Hingga Sponsor Tertua
  • Orang Tua Siswa Dukung Relokasi SDN 026 Bojongloa, Berharap Tetap Belajar di SDN 148
  • Benarkah Masuk Desil 9 dan 10 Otomatis Gagal Dapat Bansos dan BBM Subsidi? Ini Penjelasannya
  • Bikin Ilmuwan Syok! Sebelum Mati, Gorila Pintar Ini Tinggalkan Tamparan Keras untuk Manusia!
  • SDN 148 Cibaduyut Siap Terima Relokasi Siswa SDN 026 Bojongloa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Benarkah Masuk Desil 9 dan 10 Otomatis Gagal Dapat Bansos dan BBM Subsidi? Ini Penjelasannya

By Aga GustianaRabu, 26 Agustus 2026 14:19 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti akurasi data desil 9-10 yang berdampak pada akses subsidi BBM. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Istilah desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ramai menjadi bahan perbincangan publik. Klasifikasi ini kerap dihubungkan dengan syarat penerima bantuan sosial (bansos) hingga wacana penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

Mengenal Posisi Desil 9 dan 10

Sistem DTSEN membagi tingkat taraf hidup masyarakat ke dalam 10 tingkatan (desil), di mana masing-masing tingkatan mewakili sekitar 10 persen dari total populasi.

  • Desil 1–4: Masyarakat kurang mampu, miskin, hingga rentan miskin (sasaran utama bansos).
  • Desil 5–8: Kelompok menengah ke bawah hingga menengah ke atas.
  • Desil 9: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tergolong tinggi.
  • Desil 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling atas (tertinggi).

Badan Pusat Statistik (BPS) menekankan bahwa angka desil bukan penentu nominal gaji atau jumlah kekayaan secara spesifik. Pemeringkatan ini dihitung menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) yang menggabungkan pelbagai indikator, seperti kualitas bangunan tempat tinggal, akses air bersih, kapasitas listrik, kepemilikan aset, hingga latar belakang pendidikan dan pekerjaan.

Baca Juga:  Cara Cek Penerima Bansos Oktober Lewat NIK KTP, Mudah dan Cepat

Apakah Desil 9 dan 10 Pasti Tidak Dapat Bansos?

Secara umum, kelompok desil 9 dan 10 bukan prioritas utama penerima bantuan pemerintah karena dinilai sudah mandiri secara ekonomi. Program seperti PKH atau Bantuan Sembako difokuskan untuk desil 1 hingga 4.

Baca Juga:  Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Dimulai, Cek Saldo KKS Anda

Meski demikian, desil bukanlah daftar kaku penerima bantuan. Setiap program kementerian memiliki kriteria spesifik. Masuk ke dalam desil 9 atau 10 tidak serta-merta menggugurkan hak seseorang secara otomatis jika terdapat pertimbangan kriteria lain yang dipenuhi dalam regulasi bantuan tertentu.

Dampak pada Pembelian Pertalite

Keterkaitan desil 9 dan 10 dengan pembatasan Pertalite sejauh ini masih sebatas wacana pemanfaatan data untuk formulasi kebijakan subsidi energi. Data desil sendiri bukan surat larangan resmi. Kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tetap sepenuhnya mengacu pada Peraturan Presiden atau keputusan menteri terkait yang berlaku, bukan semata-mata angka desil warga.

Cara Cek dan Memperbarui Data Desil

Baca Juga:  Daftar Bansos Cair Oktober 2025: Beras, Minyak, PKH, BPNT, hingga PIP

Masyarakat dapat memeriksa status pemeringkatan sosial ekonominya secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah:

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan aplikasi Cek Bansos.
  2. Masukkan identitas sesuai NIK KTP dan wilayah domisili.
  3. Tulis kode verifikasi yang muncul, lalu klik Cari Data.

Jika indikator kesejahteraan yang tercatat sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini (misalnya mengalami penurunan penghasilan atau PHK), masyarakat berhak mengajukan sanggahan atau pembaruan data. Usulan perubahan dapat dikirim melalui fitur ‘Usul Sanggah’ pada aplikasi Cek Bansos atau melaporkan langsung ke aparat desa/kelurahan setempat untuk diverifikasi ulang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bansos desil DTSEN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Ilmuwan Syok! Sebelum Mati, Gorila Pintar Ini Tinggalkan Tamparan Keras untuk Manusia!

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026: 1 Gram Masih Rp2,768 Juta, Cek Daftar Lengkapnya

Game Free Fire

Banjir Item Gratis! Kode Redeem FF 26 Agustus 2026 Siap Klaim, Ada Skin M1887 dan Diamond

Dari Oncom hingga Cokelat Keju, Surabi Waroeng Setiabudhi Punya Pesona yang Bikin Nagih

Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?

Kuliner Unik Bandung yang Wajib Dicoba! Roti Labu Kukus Lembut dengan Topping Berlimpah

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.