Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tak Kunjung Cair: Cek Peringkat Desil Anda Lewat HP dan Ini Cara Memperbaikinya

Minggu, 18 Oktober 2026 06:00 WIB
Peuyeum Bendul, kuliner khas Purwakarta.

Panduan Wisata Kuliner Purwakarta: Dari Olahan Peuyeum Manis Hingga Soto Gurih Khas Sadang

Minggu, 18 Oktober 2026 02:00 WIB

Anak Dijamin Happy! Ini 8 Tempat Wisata Liburan Keluarga Paling Hits di Bandung dan Bandung Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tak Kunjung Cair: Cek Peringkat Desil Anda Lewat HP dan Ini Cara Memperbaikinya
  • Panduan Wisata Kuliner Purwakarta: Dari Olahan Peuyeum Manis Hingga Soto Gurih Khas Sadang
  • Anak Dijamin Happy! Ini 8 Tempat Wisata Liburan Keluarga Paling Hits di Bandung dan Bandung Barat
  • Drama Injury Time! Persita Taklukkan Persija 3-2, Rekor Sempurna Macan Kemayoran Terhenti
  • Sindir Kepemimpinan Iran, Donald Trump Buat Lelucon Soal Nama ‘Mohammad’ di Panggung Kampanye
  • Kaya Serat dan Antioksidan, Ahli Gizi Sarankan Jangan Buang Kulit Ubi Saat Dimasak!
  • Imbas Dampak Buruk ChatGPT, OpenAI Dituntut Bayar Ganti Rugi Hingga Hapus Data Pengguna
  • Ada Braga Bebas Kendaraan Hingga Persib Day, Ini Agenda Lengkap Kota Bandung Akhir Pekan Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Agustus 2026: 1 Gram Masih Rp2,768 Juta, Cek Daftar Lengkapnya

By SusanaRabu, 26 Agustus 2026 10:00 WIB3 Mins Read
Ilustrasi emas. (Foto: Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Harga emas Antam hari ini, Rabu 26 Agustus 2026, masih menjadi perhatian investor dan masyarakat yang memantau pergerakan harga logam mulia. Pada pantauan pagi, harga emas Antam ukuran 1 gram masih berada di level Rp2.768.000 per gram.

Berdasarkan data pada laman resmi logam mulia, harga tersebut sama dengan posisi perdagangan Selasa, 25 Agustus 2026. Sebelumnya, harga emas Antam mengalami kenaikan Rp18.000 per gram, dari Rp2.750.000 menjadi Rp2.768.000.

Dengan demikian, masyarakat yang hendak membeli emas Antam pada pagi hari perlu mencermati waktu pembaruan harga. Laman resmi Logam Mulia menyebut harga emas diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Harga Emas Antam 26 Agustus 2026

Untuk ukuran 1 gram, harga emas Antam berada di level Rp2.768.000. Sementara itu, harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran tercatat sebagai berikut:

Berat EmasHarga Antam
0,5 gramRp1.434.000
1 gramRp2.768.000
2 gramRp5.476.000
3 gramRp8.189.000
5 gramRp13.615.000
10 gramRp27.175.000
25 gramRp67.812.000
50 gramRp135.545.000
100 gramRp271.012.000
250 gramRp677.265.000
500 gramRp1.354.320.000
1.000 gram/1 kgRp2.708.600.000

Data harga dasar tersebut sesuai dengan daftar harga yang ditampilkan Logam Mulia pada pembaruan terakhir. Situs resmi juga menampilkan harga setelah pajak untuk masing-masing ukuran.

Baca Juga:  Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24 Lebih Murah dari UBS? Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Belum Berubah

Pergerakan harga emas Antam pada pagi ini menunjukkan bahwa harga 1 gram masih bertahan di angka Rp2.768.000.

Kondisi tersebut berbeda dengan perdagangan sehari sebelumnya ketika harga emas mengalami kenaikan Rp18.000 per gram. Kenaikan itu membawa harga dari Rp2.750.000 menjadi Rp2.768.000.

Bagi investor, perubahan harga harian menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pembelian. Namun, harga yang terpantau pada pagi hari belum tentu menjadi harga final sepanjang hari karena Logam Mulia melakukan pembaruan harga secara berkala.

Baca Juga:  Update Harga Emas Antam Sore Ini: Masih Betah di Level Rp2,8 Jutaan per Gram, Kesempatan Serok?

Jangan Lupa Hitung Pajak Saat Membeli Emas

Selain memperhatikan harga emas Antam, calon pembeli juga perlu memperhitungkan komponen pajak dalam transaksi.

Ketentuan perpajakan emas telah mengalami perubahan. Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, PPh Pasal 22 atas penjualan emas batangan dipungut sebesar 0,25 persen dari harga jual emas batangan melalui pihak yang ditunjuk.

Sementara itu, laman resmi Logam Mulia saat ini menampilkan harga dasar sekaligus harga setelah pajak PPh 0,25 persen. Untuk emas Antam 1 gram, misalnya, harga dasar Rp2.768.000 ditampilkan menjadi Rp2.774.920 setelah komponen pajak tersebut.

Karena itu, pembeli sebaiknya tidak hanya melihat harga dasar yang tercantum, tetapi juga memperhatikan harga setelah pajak sebelum melakukan transaksi.

Pajak Saat Buyback Emas Antam

Ketentuan pajak juga perlu diperhatikan ketika pemilik emas melakukan buyback atau menjual kembali emas batangan.

Baca Juga:  Naik Lagi! Ini Daftar Harga Emas Pegadaian dan Galeri24 Hari Ini, Minggu 23 Agustus 2026

Ketentuan yang tercantum dalam penjelasan Direktorat Jenderal Pajak menyebut penjualan kembali emas batangan dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta dapat dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi pihak yang tidak memiliki NPWP, sesuai ketentuan yang dirujuk. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.

Dengan demikian, selisih antara harga beli dan harga buyback perlu menjadi perhatian sebelum masyarakat menjadikan emas sebagai instrumen investasi.

Harga Emas Bisa Berubah Setelah Pembaruan

Harga emas Antam yang terpantau pada pagi hari masih menunjukkan level Rp2.768.000 per gram untuk ukuran 1 gram. Namun, angka tersebut dapat berubah setelah pembaruan harga resmi.

Laman Logam Mulia menyatakan bahwa harga diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB. Karena itu, masyarakat yang hendak membeli emas pada Rabu, 26 Agustus 2026, disarankan kembali mengecek laman resmi setelah waktu pembaruan tersebut untuk mengetahui harga terbaru.

Bagi investor, pemantauan harga emas secara berkala penting dilakukan agar keputusan pembelian maupun penjualan dapat disesuaikan dengan harga terbaru dan biaya pajak yang berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

harga emas Antam 26 Agustus 2026 harga emas Antam hari ini harga emas Antam terbaru harga emas hari ini
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tak Kunjung Cair: Cek Peringkat Desil Anda Lewat HP dan Ini Cara Memperbaikinya

Peuyeum Bendul, kuliner khas Purwakarta.

Panduan Wisata Kuliner Purwakarta: Dari Olahan Peuyeum Manis Hingga Soto Gurih Khas Sadang

Anak Dijamin Happy! Ini 8 Tempat Wisata Liburan Keluarga Paling Hits di Bandung dan Bandung Barat

Kaya Serat dan Antioksidan, Ahli Gizi Sarankan Jangan Buang Kulit Ubi Saat Dimasak!

Imbas Dampak Buruk ChatGPT, OpenAI Dituntut Bayar Ganti Rugi Hingga Hapus Data Pengguna

Ada Braga Bebas Kendaraan Hingga Persib Day, Ini Agenda Lengkap Kota Bandung Akhir Pekan Ini

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.