bukamata.id – Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan kabar penangkapan pemeran Rangga dalam serial populer Ada Apa dengan Cinta?, Revaldo Fifaldi. Aktor berusia 44 tahun ini harus kembali berurusan dengan hukum akibat dugaan penyalahgunaan zat terlarang—menandai kali keempat dirinya terseret dalam kasus penangkapan serupa.
Rekam jejak Revaldo terkait kasus narkotika dimulai sejak 2006 lewat kepemilikan sabu yang membuatnya diganjar hukuman 2 tahun penjara. Tak kapok, ia kembali diamankan pada 2010 dengan barang bukti 62 gram sabu, lalu berlanjut pada penangkapan ketiga oleh Polda Metro Jaya pada 2023 lalu.
Kronologi Penggerebekan di Tangerang Selatan
Pengungkapan kasus ini bermula dari aduan warga yang dicurigai terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak melakukan penelusuran di lapangan.
“Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan, Selasa (25/8/2026).
Petugas akhirnya meringkus bintang film Panji Tengkorak ini di salah satu hunian apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB.
Barang Bukti Disita dari Rak Sepatu
Saat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan indikasi penggunaan barang haram tersebut.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap serta korek untuk menggunakan alat itu tadi sabu,” kata AKP Wisnu Wirawan.
Rincian barang bukti yang disita meliputi tiga plastik klip sisa pakai sabu, dua pemantik api, tiga pipet kaca, tiga set bong (alat hisap), setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit ponsel milik Revaldo yang disembunyikan di rak sepatu.
“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Hasil Pemeriksaan Urine Positif
Pihak kepolisian telah melakukan proses interogasi awal beserta tes medis terhadap Revaldo pasca-penangkapan. Hasil pemeriksaan laboratorium memastikan sang aktor mengonsumsi bahan berbahaya tersebut.
“Hasil tes urine pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










