bukamata.id – Aksi main hakim sendiri nyaris pecah di pemukiman warga Kota Cirebon setelah seorang penjual jajanan cimin digerebek massa. Pria tersebut diduga kuat telah melakukan tindakan asusila terhadap bocah di bawah umur hingga memicu kemarahan publik setelah rekaman kejadian itu beredar luas di platform media sosial pada Selasa (25/8/2026).
Klip video yang merekam momen penghakiman massa tersebut mendadak menyita perhatian warganet dengan sematan narasi: “Pedagang cimin pelaku fedofil ketangkep.”
Dalam rekaman video yang beredar, suasana tampak begitu mencekam. Amarah warga—terutama kaum ibu—tak terbendung saat melampiaskan kekesalan. Seorang wanita bahkan terlihat melayangkan pukulan fisik ke arah terduga pelaku akibat tak mampu menahan emosi. Amuk warga makin menjadi lantaran terduga pelaku sempat melontarkan dalih nyeleneh saat disergap.
“Deweke mau wis ngaku, mau ngomonge mengkonon jare e normal. Ira megang-megang jeh normal,” teriak wanita tersebut dalam rekaman video yang beredar.
Polisi Turun Tangan dan Selidiki Motif
Menanggapi insiden yang menggemparkan jagat maya tersebut, AKP M Fadlillah selaku Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota membenarkan bahwa jajarannya telah merespons cepat dan mengamankan terduga pelaku dari amukan massa.
Meski demikian, pihak kepolisian masih belum bisa membeberkan detail identitas maupun kronologi pasti tindak kejahatan tersebut demi melindungi privasi korban yang masih di bawah umur.
“Nanti diinfokan lagi,” ujar Fadlillah singkat saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut.
Saat ini, pedagang cimin tersebut telah berada di Mapolres Cirebon Kota dan tengah menjalani pemeriksaan maraton oleh tim penyidik untuk mengungkap tabir dugaan pencabulan tersebut.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










