bukamata.id – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2027 untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Pengumuman seleksi disampaikan pada Minggu, 23 Agustus 2026. Sementara itu, pendaftaran petugas haji 2027 mulai dibuka pada Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga Senin, 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Seleksi ini mencakup dua kelompok petugas, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, calon petugas haji tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus memiliki kompetensi, integritas, profesionalisme serta komitmen dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Maka, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” kata Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Formasi Petugas Haji 2027 yang Dibuka
Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.
Sementara itu, kebutuhan PPIH Arab Saudi mencakup sejumlah bidang pelayanan. Beberapa di antaranya adalah:
- Pelayanan akomodasi;
- Pelayanan konsumsi;
- Pelayanan transportasi;
- Bimbingan ibadah;
- Media Center Haji;
- Pelayanan jemaah lanjut usia;
- Pelayanan jemaah penyandang disabilitas.
Beragamnya formasi tersebut menunjukkan bahwa petugas haji memiliki peran penting dalam memastikan kebutuhan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji dapat terpenuhi.
Mulai dari kebutuhan tempat tinggal, konsumsi dan transportasi hingga pendampingan ibadah serta pelayanan bagi kelompok jemaah yang membutuhkan perhatian khusus.
Syarat Daftar Petugas Haji 2027
Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan sejumlah syarat calon petugas haji 2027.
Secara umum, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beragama Islam.
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik.
- Tidak sedang menjalani proses hukum pidana.
- Memiliki identitas kependudukan yang sah.
- Memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.
- Mampu mengoperasikan komputer atau perangkat gawai.
Selain persyaratan umum tersebut, terdapat persyaratan khusus yang disesuaikan dengan posisi yang dipilih.
Ketentuan khusus dapat berkaitan dengan batas usia, pengalaman kerja, sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan untuk formasi Media Center Haji, serta pengalaman memberikan pelayanan kepada jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Karena persyaratan setiap formasi dapat berbeda, calon peserta perlu membaca ketentuan secara menyeluruh sebelum menentukan posisi yang akan dilamar.
Tahapan Seleksi Petugas Haji 2027
Proses seleksi PPIH 2027 akan dilakukan secara bertahap.
Calon peserta terlebih dahulu menjalani verifikasi dokumen. Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi kemudian mengikuti tahapan berikutnya.
Rangkaian seleksi meliputi:
Verifikasi dokumen → Computer Assisted Test (CAT) → Medical Check Up (MCU) → Penentuan peserta untuk pendidikan dan pelatihan.
Tahapan tersebut dirancang untuk memastikan calon petugas yang terpilih benar-benar memenuhi standar kompetensi dan kesehatan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas selama penyelenggaraan ibadah haji.
Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka 25 Agustus
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, pendaftaran PPIH 2027 dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi petugas.haji.go.id.
Pendaftaran dibuka mulai:
Hari/Tanggal: Selasa, 25 Agustus 2026
Waktu mulai: 13.00 WIB
Batas pendaftaran: Senin, 31 Agustus 2026
Waktu penutupan: 23.59 WIB
Peserta diminta memastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah tersedia sebelum melakukan pendaftaran.
Kebenaran dan kelengkapan dokumen juga perlu diperiksa kembali sebelum diunggah. Kesalahan data atau dokumen yang tidak sesuai dapat menghambat proses verifikasi administrasi.
Seleksi Petugas Haji 2027 Gratis, Waspada Calo
Kementerian Haji dan Umrah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengklaim dapat membantu meluluskan peserta.
Seluruh proses seleksi petugas haji 2027 tidak dipungut biaya.
Peserta diminta mengikuti seluruh tahapan secara mandiri dan tidak memberikan uang maupun bentuk pemberian lainnya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.
Peringatan tersebut menjadi penting mengingat proses seleksi petugas haji melibatkan banyak peserta dari berbagai daerah. Masyarakat perlu memastikan seluruh informasi yang diterima berasal dari kanal resmi.
Petugas Haji Jadi Wajah Pelayanan Negara
Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 2027 menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Petugas yang terpilih nantinya akan berhadapan langsung dengan jemaah dan memiliki tanggung jawab memberikan pendampingan selama proses penyelenggaraan ibadah haji.
Karena itu, kemampuan teknis saja tidak cukup. Petugas juga membutuhkan integritas, kesabaran, kemampuan berkomunikasi dan kepedulian terhadap kebutuhan jemaah.
Terlebih, jemaah haji memiliki kondisi yang beragam. Sebagian merupakan lanjut usia, penyandang disabilitas atau jemaah yang membutuhkan pendampingan lebih intensif.
Dengan proses seleksi yang transparan dan kompetitif, Kementerian Haji dan Umrah berharap petugas yang terpilih mampu memberikan pelayanan secara profesional kepada jemaah, baik selama berada di Tanah Air maupun ketika menjalankan rangkaian ibadah di Arab Saudi.
Catatan: Calon peserta sebaiknya mengikuti informasi dan ketentuan terbaru hanya melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah serta laman pendaftaran yang telah ditentukan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










