Yang juga harus mendapatkan perhatian, yakni mengatur pengelolaan air, mengatur pemupukan, pengendalian hama dan penyakit, pemanfaatan teknologi dan mekanisme pasca panen serta monitoring dan evaluasi.
“Skenario yang sudah dibahas dalam rencana aksi tata tanam adalah menyusun RTTD unutk musim tanam I (satu) dan II (dua) pada daerah irigasi. Kami juga tentu menyosialisasikan jadwal tanam, jenis dan luas tanam serta jadwal pengeringan,” jelas Dedi Taufik
“Mengatur pengelolaan air, itu memuat keandalan suplai air, jaringan irigasi, manjemen air kelembagaan serta SDM (sumber daya manusia). Kemudian mengatur pemupukan, pengendalian hama dan penyakit juga pemanfaatan teknologi. Terakhir, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi,” ia melanjutkan.
Diketahui, musim tanam I (Rendeng) tahun 2024/2025 akan dimulai pada 1 Desember 2024 mendatang. Dari peninjauan, musim tanam I ini lebih relatif aman, namun harus ekstra perhatian pada musim tanam II agar semuanya bisa tanam dan panen.
Saat ini hasil panen di Kabupaten Indramayu sampai dengan akhir September mencapai 996 ribu ton Gabah Kering Pungut (GKP). Pihaknya optimis target bisa tercapai sampai dengan akhir Desember 2024 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti menambahkan, pada musim tanam I (Rendeng) ini pihaknya telah membagi luas tanam per daerah irigasi.
Daerah Irigasi (DI) DPUPR meliputi Rentang seluas 66.097 ha, Cipanas I seluas 3.022 ha, Cipanas II seluas 3.265 ha, Cipondoh seluas 698 ha, Cibelerang seluas 325 ha, Situ Bolang seluas 365 ha, Lebiah seluas 217 ha, Sumbermas seluas 381 ha, Niwo seluas 173 ha, dan Sangkep seluas 98 ha.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini