bukamata.id – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu kini viral dan menjadi perhatian kembali.
Kasus mengerikan 8 tahun lalu itu kembali viral usai kisahnya diangkat ke layar lebar pada 2024 dengan judul “Vina Sebelum 7 Hari”.
Kembali viralnya kejadian pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki, turut membuka kembali kasus yang belum terungkap, yakni 3 pelaku masih DPO hingga saat ini.
Vina dan Eki tewas dikeroyok segerombolan geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon, pada Sabtu 27 Agustus 2016 dini hari.
Sebelum dihabisi, Vina sempat diperkosa oleh para pelaku yang berjumlah 11 orang. Jasad Vina dan kekasihnya Eki ditemukan keesokan harinya pada Minggu 28 Agustus 2016.
Dari kesebelas pelaku tersebut, 8 diantaranya sudah ditangkap dan divonis oleh pengadilan.
Mereka adalah Jaya (23), Supriyanto (20), Eka Sandi (24), Hadi Saputra (23), Eko Ramadani (27), Sudirman (21), dan Rivaldi Aditya Wardana (21). Semuanya divonis penjara seumur hidup.
Kemudian pelaku Saka Tatal yang masih di bawah umur dihukum delapan tahun penjara.
Adapun tiga pelaku lainnya yang salah satunya diduga merupakan otak kejadian tersebut masih belum ditangkap.
Untuk itu, Ditreskrimum Polda Jawa Barat memastikan bakal kembali memburu tiga pelaku pembunuh dan pemerkosa Vina yang masih DPO. Ketiga buronan adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Berikut ciri-ciri ketiga pelaku pembunuh dan pemerkosa Vina yang masih DPO:
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini