“Sebagai upaya untuk menangkal infiltrasi paham teroris, KAI yang telah bekerja sama dg BNPT sejak 2021 akan memperkuat kembali Sinergitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme melalui program-program yang edukatif dan menjangkau seluruh leveling karyawan,” katanya.
Said Aqil menilai, bahwa Informasi tentang terorisme harus diketahui oleh masyarakat. Pasalnya, gerakan terorisme merupakan ancaman kejahatan sistemik yang dilaksanakan secara terstruktur dan terencana.
“Gerakan terorisme bergulir seiring dengan perkembangan zaman, baik dilakukan oleh individu maupun kelompok teroris dengan cara gerakan secara transparan ataupun senyap. Skema kejahatan terorisme saat ini cukup beragam, baik dalam skala gerakan konvensional maupun digital,” tuturnya.
Said Aqil mengatakan, untuk memberantas jaringan terorisme, maka benihnya yang harus dihadapi. Karena benihnya sebagai pintu masuk yang harus ditangkal dan menutup ruangnya. Benih itu, diantaranya adalah ‘gerakan salafisme-wahhabisme’.
“Gerakan ini merupakan cikal bakal lahirnya radikalisme agama hingga pintu masuknya terorisme. Hal ini ditengarai bahwa faham tersebut tergolong sebagai ajaran ekstremisme dan benihnya harus dimusnahkan melalui langkah preventif dengan penguatan kebudayaan,” katanya.
Menurutnya, gerakan tersebut mempunyai misi besar yaitu melaksanakan jihad khilafah islamiyah dan menginginkan Indonesia sebagai negara Islam yang bersyariat.
“Tentu tidak sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia dalam merajut keberagaman dari segmentasi agama, budaya, ras, suku dan bahasa,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini