bukamata.id – Tim Hukum Polda Jabar berharap, saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Pegi Setiawan dalam sidang Praperadilan tidak memiliki hubungan sedarah.
Begitu disampaikan perwakilan tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani saat menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024).
“Ya moga-moga saksi tidak ada hubungan sedarah. Kalau hubungan sedarah pasti ada ketentuannya,” ucap Nurhadi.
Nurhadi mengatakan, pihaknya pun akan mengajukan pertanyaan kepada para saksi dalam persidangan nanti.
“Kita akan melihat pemohon akan menghadirkan saksi-saksi. Nanti kita akan tanya kepada saksi-saksi yang dihadirkan pemohon,” ungkapnya.
Disinggung soal saksi yang akan dihadirkan Polda Jabar, Nurhadi mengatakan agenda pembuktiaannya baru akan digelar pada Kamis (4/7/2024) besok.
“Untuk polda jabar sendiri itu besok. Jadi hari ini memang khusus dari pihak pemohon,” tandasnya.
Sebelumnya, perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, ada lima saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan kali ini.
“Rencananya hari ini ada 5 saksi dan diantaranya yaitu Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol,” ucap Toni ditemui di PN Bandung.
Toni menjelaskan, Suharsono alias Bondol merupakan kerabat Pegi Setiawan yang sama-sama bekerja di Bandung pada 2016 silam.
“Seperti yang dulu pernah disampaikan bahwa ia temen kerjanya Pegi Setiawan, berangkat ke Bandung waktu itu tanggal 21 Agustus 2016. Ditelpon oleh Pegi Setiawan ‘Kang Bondol nganggur kan? Kalau nganggur ayo kerja, di sini juga ada Suparman (paman Pegi Setiawan),” katanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini