bukamata.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan meterai tempel atau meterai konvensional dalam bentuk kertas boleh digunakan untuk pendaftaran seleksi CPNS 2024.
Ketentuan penggunaan meterai konvensional boleh digunakan sebagai alternatif selain e-meterai tertuang dalam Surat Kepala BKN Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Nomor: 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tertanggal 5 September 2024.
Kebijakan baru meterai kertas ini boleh digunakan untuk ditempel ke dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pembelian materai elektronik (e-meterai) mengalami error atau gangguan karena terlalu banyak diakses.
“Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar Seleksi CPNS 2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang,” tulis akun Instagram @bkngoidofficial, dikutip Jumat (6/9/2024).
Kemudian, BKN menyebut pada tahapan selanjutnya, Panitia Seleksi Instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen tersebut.
Lanjut, BKN mengimbau calon pendaftar CPNS 2024 agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.
Sebelumnya, BKN juga sudah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024 hingga 10 September 2024.
Keputusan perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan karena banyaknya kendala peserta saat membeli dan membubuhkan e-meterai.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini