Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Sabtu, 20 Juni 2026 15:49 WIB

Goncang Dunia! Kisah Miyu Pranoto, Dancer Cilik Indonesia yang Ditakuti Lawan Lintas Negara

Sabtu, 20 Juni 2026 15:27 WIB

Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sempat Koma di ICU RSUD Cibabat

Sabtu, 20 Juni 2026 12:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng
  • Goncang Dunia! Kisah Miyu Pranoto, Dancer Cilik Indonesia yang Ditakuti Lawan Lintas Negara
  • Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sempat Koma di ICU RSUD Cibabat
  • Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat
  • Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan
  • Panen Hadiah Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 20 Juni 2026, Buruan Ambil Sebelum Hangus
  • Update Harga Emas Antam Akhir Pekan 20 Juni 2026: Masih Stabil, Ini Cara Beli dan Aturan Pajaknya
  • Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Menang Tipis 1-0 atas Skotlandia Lewat Drama Gol Cepat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Bandung Buka 48 Formasi dalam Penerimaan CPNS 2024

By SusanaSenin, 26 Agustus 2024 03:00 WIB2 Mins Read
CPNS
CPNS. Foto ilustrasi: Antara.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Nomor 293 Tahun 2024, sebanyak 48 formasi jabatan ditawarkan kepada putra-putri terbaik Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung dalam pemerintahan Kota Bandung.

Adapun formasi yang dibutuhkan terbagi menjadi dua kategori, yaitu tenaga kesehatan (11 formasi) dan tenaga teknis (37 formasi).

Rincian lengkap mengenai jabatan yang dibutuhkan serta unit kerja penempatannya dapat diakses melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.bandung.go.id.

Baca Juga:  Lewat Kegiatan Festival, Hidupkan Kembali Seni Budaya di Kota Bandung

Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia berusia antara 18 sd 35 tahun (sampai 40 tahun untuk dokter dan dokter gigi spesialis).
2. Tidak memiliki catatan kriminal berat dan tidak pernah dihentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
3. Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/pengurus partai politik.
4. Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dilamar, serta memiliki sertifikat TOEFL/TOEIC/IELTS yang masih berlaku dengan skor minimal yang ditentukan.
5. Surat Tanda Registrasi (STR) wajib dilampirkan bagi pelamar tenaga kesehatan.
6. Selain itu, terdapat persyaratan khusus bagi penyandang disabilitas yang ingin melamar. Mereka mewajibkan melampirkan surat keterangan dari dokter serta video singkat yang menunjukkan kemampuan mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga:  Jelang Malam Lailatul Qadar, Ini 5 Masjid di Bandung untuk I’tikaf

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah disebutkan. Semua pelamar diwajibkan membaca dan memahami ketentuan serta peraturan yang berlaku selama proses penerimaan ini.

Penerimaan ini juga mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.

Baca Juga:  Tiba di Bandung, Mateo Kocijan Janji Beri Penampilan Terbaik untuk Persib

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

CPNS 2024 formasi Kota Bandung Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Mengejutkan! Kreator Konten Kini Wajib Punya NIB, Ini Aturan Terbarunya

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.