Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Curi Poin Penuh di ACL 2, Marc Klok Sanjung Mental Juang Bobotoh di Negeri Ginseng

Rabu, 16 September 2026 19:32 WIB

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

Rabu, 16 September 2026 19:31 WIB

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Rabu, 16 September 2026 19:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Curi Poin Penuh di ACL 2, Marc Klok Sanjung Mental Juang Bobotoh di Negeri Ginseng
  • Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia
  • DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!
  • Taktik Jitu Igor Tolic Bawa Persib Bandung Jinakkan Raksasa Korsel Lewat Skor Tipis 0-1
  • Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada
  • Skandal Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi: Polisi Tetapkan Sekdis Dishub Sebagai Tersangka
  • Kejutan di Tengah Persiapan Persib! Oh In-kyun Muncul, FC Seoul Langsung Dibongkar
  • 82 Bangunan Berdiri di Area Pemakaman Pandu, Pemkot Bandung Mulai Siapkan Penertiban
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 16 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Bandung Buka 48 Formasi dalam Penerimaan CPNS 2024

By SusanaSenin, 26 Agustus 2024 03:00 WIB2 Mins Read
CPNS
CPNS. Foto ilustrasi: Antara.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Nomor 293 Tahun 2024, sebanyak 48 formasi jabatan ditawarkan kepada putra-putri terbaik Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung dalam pemerintahan Kota Bandung.

Adapun formasi yang dibutuhkan terbagi menjadi dua kategori, yaitu tenaga kesehatan (11 formasi) dan tenaga teknis (37 formasi).

Rincian lengkap mengenai jabatan yang dibutuhkan serta unit kerja penempatannya dapat diakses melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.bandung.go.id.

Baca Juga:  Parkir Liar di Bandung: "Penyakit" Menahun yang Butuh Solusi Modern

Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia berusia antara 18 sd 35 tahun (sampai 40 tahun untuk dokter dan dokter gigi spesialis).
2. Tidak memiliki catatan kriminal berat dan tidak pernah dihentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
3. Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/pengurus partai politik.
4. Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dilamar, serta memiliki sertifikat TOEFL/TOEIC/IELTS yang masih berlaku dengan skor minimal yang ditentukan.
5. Surat Tanda Registrasi (STR) wajib dilampirkan bagi pelamar tenaga kesehatan.
6. Selain itu, terdapat persyaratan khusus bagi penyandang disabilitas yang ingin melamar. Mereka mewajibkan melampirkan surat keterangan dari dokter serta video singkat yang menunjukkan kemampuan mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga:  Bukan Cuma Belanja, 4 Pasar Modern di Bandung Ini Cocok Buat Nongkrong Seru

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi yang telah disebutkan. Semua pelamar diwajibkan membaca dan memahami ketentuan serta peraturan yang berlaku selama proses penerimaan ini.

Penerimaan ini juga mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 22 April 2025, Cek Lokasinya

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Gegara Puntung Rokok, WNI Ini Masuk Penjara di Malaysia

DIKULITI DI FORUM DUNIA?! Nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Mendadak Jadi Sorotan PBB!

Api Kepung 5 Titik Lahan di Sindanggalih Sumedang, Warga Mulai Waspada

Pencabulan

Skandal Pelecehan Siswi PKL di Sukabumi: Polisi Tetapkan Sekdis Dishub Sebagai Tersangka

82 Bangunan Berdiri di Area Pemakaman Pandu, Pemkot Bandung Mulai Siapkan Penertiban

Korban Ledakan Gas Mandalajati Meninggal, Walikota: Kami Sangat Berduka

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.