bukamata.id – Pekerjaan dan Pendidikan menjadi alasan para pendatang baru ke Kota Bandung pasca Hari Raya Idulfitri 1445 H atau Lebaran 2024.
Begitu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muchtar saat menggelar Imbauan Simpatik di sejumlah pintu kedatangan ke Kota Bandung pada 15 – 16 April 2024.
Dari beberapa kegiatan Imbauan Simpatik sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar maksud kedatangan penduduk pendatang ke Kota Bandung setelah Hari Raya Idulfitri di antaranya adalah pekerjaan dan pendidikan,” ucap Tatang, Senin (15/4/2024).
Tatang mengatakan, imbauan simpatik ini dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen, sekaligus mendata penduduk non permanen di Kota Bandung pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
“Tujuan kegiatan ini untuk mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara atau tidak menetap di Kota Bandung. Termasuk kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung,” katanya.
Tatang menyebut, dengan meningkatnya mobilitas penduduk non permanen, diperlukan gambaran kondisi dan perkembangannya serta ketersediaan data penduduk non permanen di Kota Bandung.
“Kegiatan ini sekaligus upaya dalam meningkatkan cakupan pendaftaran penduduk non permanen,” ujarnya.
Dalam kegiatan Imbauan Simpatik ini, kata Tatang, penduduk yang ber-KTP di luar Kota Bandung (non permanen) cukup memperlihatkan KTP-el kepada petugas dan mengisi formulir yang telah disediakan beserta alamat email.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini