bukamata.id– Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba menilai JZF terduga pelaku penipuan arisan tidak memiliki itikad baik. Pasalnya pelaku tidak hadir ketika diundang ke kampus untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Ketua PBKH Unisba Iman Sunendar menjelaskan, pihak Unisba telah mengusulkan penyelesaian kasus arisan bodong tersebut secara kekeluargaan. Di awal mediasi, pihak JZF mengaku siap dengan opsi tersebut dan akan melakukan ganti rugi.
“Nah itu, diundang hadir ternyata kan tidak hadir, kalau ada itikad baik menyelesaikan ini terduga pelaku akan hadir,” , Kamis 9 November 2023.
Tidak hadirnya pihak JZF, membuat para korban sepakat untuk melaporkan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami kemarin bertemu dua kali pertemuan, dan mengarahkan penyelesaiannya itu diluar hukum. Cuma ada tanda-tanda terduga pelaku ini tidak mempunyai itikad baik sehingga kebanyakan dari korban meminta untuk maju ke upaya hukum, dalam hal ini membuat laporan ke pihak kepolisian” ujar Iman.
Iman memastikan bahwa PBKH akan melakukan pendampingan terhadap mahasiswa Unisba yang menjadi korban penipuan berkedok arisan bodong yang dilakukan oleh JZF.
Sejauh ini, sudah ada 28 mahasiswa Unisba lintas fakultas yang mengaku menjadi korban penipuan arisan bodong tersebut.
“karena sudah ada inisiasi dari salah satu korban Kami akan mendampingi korban ini yang melakukan laporan polisi untuk masuk ke ranah pidana,” lanjutnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini