bukamata.id – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan melarang masyarakat menyembelih hewan kurban di luar Rumah Potong Hewan (RPH) saat Hari Raya Iduladha 2024. Bahkan, pemotongan di halaman masjid oleh masyarakat pun tidak diperbolehkan.
Larangan ini disampaikan Zulkifli Hasan saat meninjau kesiapan RPH di Ciroyom, Kota Bandung, Sabtu (15/6/2024). Pria yang akan disapa Zulhas ini mengatakan, tahun ini pelaksanaan pemotongan hewan kurban wajib dilakukan di RPH setempat.
“Memang enggak boleh sekarang memotong hewan sembarangan tempat enggak bisa,” ucap Zulhas.
Zulhas menilai, semua hewan kurban akan lebih aman dan higienis dengan dipotong di RPH.
“Selain nanti menimbulkan tidak sedap, bisa juga menimbulkan hal-hal yang lain, dan juga hewannya itu harus diperiksa, sehat atau tidak karena ada kuku macam-macam, lihat nanti sehat atau tidak,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar masyarakat bisa memotong hewan kurban di RPH dan tidak dilakukan secara mandiri seperti tahun sebelumnya. Pemotongan hewan kurban di RPH juga akan memilah bagian daging mana saja yang layak diberikan pada masyarakat nantinya.
“Niat kami bagus, tapi kalau tidak memahami secara utuh kan jadi nanti dapatnya enggak bagus. Kalau di sini sudah dijamin. Ada antemortem dan postmortem, aman,” ungkapnya.
Dalam kunjungannya ini, Zulhas menyaksikan bagaimana hewan-hewan kurban ini diberi tanda berupa barcode yang dikalungkan. Tanda ini diartikan hewan sudah melalui pengetesan kesehatan dan layak dijual secara umum.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini