bukamata.id – Animo masyarakat untuk tinggal di rumah susun sewa (rusunawa) Kota Cimahi sangat tinggi. Meski begitu, dilakukan pembatasan sesuai kriteria dan ketentuan agar layanan tersebut tepat sasaran.
Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mengatakan, penghuni rusunawa ditetapkan bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah.
“Rusunawa ini diperuntukan bagi mereka yang memang pendapatannya memungkinkan untuk membayar rusun sebelum memiliki rumah sendiri,” ucap Dicky, dikutip Rabu (31/7/2024).
Dicky menyebut, lokasi rusunawa di Kota Cimahi yaitu Rusunawa Cigugur, Rusunawa Cibeureum, dan Rusunawa Leuwigajah.
“Di rusunawa ada klaster dengan biaya sewa yang bervariasi. Jadi masyarakat yang menghuni dilihat sesuai kemampuan ekonominya menempati tipe kamar sesuai klaster. Prioritasnya warga Cimahi,” ungkapnya.
Dicky mengatakan, para penghuni rusunawa diberikan kesempatan menyewa selama 3 tahun. Mereka harus memberi kesempatan bagi warga lain yang ingin menghuni rusunawa.
“Setelah itu harus bergantian dengan penghuni lain, karena sudah antri,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemberdayaan penghuni rusun.
“Kemudian pemberdayaan dilibatkan untuk pengelolaan sampah sehingga menghasilkan pendapatan bagi penghuni. Jadi warga tidak hanya menempati rusun, kita upayakan mereka juga dapat kita berdayakan untuk ekonomi maupun sosialnya,” katanya.
“Harapannya setidak-tidaknya punya alternatif penghasilan untuk menyicil rumah misalnya, sehingga bisa pindah dari rusunawa dan ke depan memiliki hunian pribadi,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini