bukamata.id – Sebanyak 301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 di 14 kecamatan Kabupaten Bandung Barat, masuk zona susah sinyal.
Tentunya, kondisi ini menyulitkan petugas penyelenggara pemilu untuk melaporkan hasil pemungutan serta pengawasan di TPS.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat mencatat, 301 TPS rawan sinyal ini tersebar di 14 kecamatan yakni Gununghalu, Rongga, Cililin, Sindangkerta, Cipongkor, Lembang, Saguling, Padalarang, Ngamprah, Cipeundeuy, Cipatat, Cipatat, Cikalongwetan, dan Batujajar.
Hal ini pun dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika Pemerintahan pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bandung Barat, Timmy Sampurna.
“Betul kita sudah terima data dari KPU soal TPS sudah sinyal pada 12 Januari 2024. Angkanya lumayan banyak ada 301 TPS tersebar di 14 kecamatan,” kata Timmy, Senin (12/2/2024).
Timmy menjelaskan, kondisi susah sinyal dipicu dua faktor yakni belum tersedianya infrastruktur internet kabel dan tidak tertangkapnya sinyal gawai dari berbagai penyedia jasa telekomunikasi atau provider.
Lalu, kata Timmy, khusus untuk sinyal gawai, 301 TPS ini sebetulnya tetap bisa tertangkap tapi kekuatannya rendah, jadi sulit untuk buka aplikasi layanan laporan online hasil pemungutan Sirekap atau laporan pengawasan daring milik Bawaslu, Siwaslu.
“Jadi sebetulnya 301 ini tidak benar-benar gak ada sinyal. Kita lihat sinyal beberapa provider tetap masih ada, tapi lemah sehingga sulit untuk akses internet. Kalau untuk sinyal sambungan telepon masih bisa,” ujarnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini