bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berhasil meraih predikat kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang dilaksanakan Ombudsman RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Ombudsman RI memberikan nilai 94,36 (Predikat A) meningkat dari pencapaian tahun 2023 dengan nilai 84,56 (Predikat B).
“Kenaikan ini merupakan kenaikan tertinggi yang dicapai kabupaten/kota se-Jawa Barat pada tahun ini yaitu sebesar 9.78 poin,” kata Norman Nugraha, Jumat, 15 November 2024.
Norman mengatakan, pada tahun ini perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta yang menjadi lokus penilaian adalah DPMPTSP, Disdukcapil, Dinsos, Disdik, Puskesmas Koncara dan Puskesmas Cibatu.
Penilaian dilaksanakan cukup ketat selama periode Mei hingga September 2024 melalui beberapa tahapan, yaitu sosialisasi, pemenuhan dokumen penilaian, observasi lapangan, wawancara dan survey persepsi kepada masyarakat pengguna layanan.
Norman menjelaskan, capaian ini tidak lepas dari kolaborasi dan komitmen Pemkab Purwakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Salah satunya dengan membentuk Tim Akselerasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik oleh Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta yang melibatkan unsur Sekretariat Daerah, Bappelitbangda, BKPSDM, Inspektorat dan Diskominfo.
“Tim ini bertugas melakukan pembinaan dan monitoring dalam pemenuhan regulasi layanan, diantaranya standar pelayanan, sarana prasarana, SDM layanan, teknologi informasi, pengelolaan pengaduan, pengawasan dan inovasi layanan serta ketaatan setiap lokus penilaian dalam memenuhi setiap indikator penilaian,” jelas Norman.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini