bukamata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban guna memastikan memenuhi syarat menjelang Hari Raya Iduladha 1445 H,
Kepala UPTD Perikanan dan Peternakan wilayah Kota, Siti Mulyani mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada semua hewan kurban yang ada diwilayahnya.
“Untuk hari ini kami terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sapi yang akan dijadikan kurban yang ada di Desa Kejonjati Kecamatan Sumedang Utara, dimana disini puluhan sapi sengaja dipelihara peternak untuk kurban,” ucap Siti, dikutip Rabu (12/6/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Siti, pihaknya memastikan seluruh hewan kurban dalam keadaan sehat dan tidak ditemukan hewan yang sakit atau bermasalah sehingga layak untuk dijadikan hewan kurban.
Dijelaskan Siti, setelah sapi tersebut dinyatakan sehat lalu akan diberitanda berupa gantungan yang diikatkan pada tambang sapi.
“Untuk pemberian gantungan sebagai tanda sehat, memang tidak semua sapi karena jumlahnya terbatas, namun semua sapi dalam kandang yang sama dipastikan diperiksa kesehatannya,” katanya.
Khusus untuk sapi yang akan dikirim ke luar kabupaten ataupun luar provinsi, harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dikeluarkan Dinas Perikanan dan Peternakan melalui UPTD wilayah setelah sebelumnya sapi diperiksa dan dinyatakan sehat.
“Untuk sapi yang perputarannya masih di area Sumedang tak perlu dilengkapi SKKH cukup dengan surat berita pemeriksaan kesehatan hewan saja. Selain sapi untuk hewan kurban lainnya seperti domba maupun kambing sama akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya,” jelasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini