bukamata.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda Kab) Sumedang untuk memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Bandung ke TPA Cibeureum.
Upaya ini dilakukan karena status kedaruratan sampah di Kota Bandung diperpanjang sampai dengan 26 Desember 2023.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemda Kab Sumedang untuk menggunakan TPSA Cibeureum.
“Ada opsi lain di Sumedang (TPA Cibeureum) mudah-mudah disetujui Pj Bupati karena sudah menumpuk (sampah) banyak,” ujarnya pada Kamis (2/11/2023).
Selain melakukan pemindahan TPA, Bambang juga akan meningkatkan pengolahan sampah mandiri di berbagai cluster sebagai upaya penanggulangan di hulu.
“Kita juga sudah mulai menekan dan memastikan pengelolaan sampah di beberapa cluster seperti pasar, pendidikan, rumah sakit, mal, restoran,” ucapnya.
Menurutnya tindakan ini akan menanggulangi status Bandung darurat sampah.
“Sekarang sudah ada fenomena baru dibuang dipinggir jalan. Hari ini ada upaya baru tetap pengolahan di hulu kita fokus. Dan juga pengolahan baru di hilir (upaya menggunakan TPA Cibeureum),” lanjutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Satgas Darurat Sampah Ema Sumarna menambahkan, untuk sementara waktu pengelolaan sampah akan dilakukan di Gedebage. Lahan di Gedebage tersebut akan digunakan untuk pengolahan sampah pasar.
“Kita akan segera dorong pengolahan sampah sementara yang di Gedebage untuk sampah pasar. Dalam satu hari sampah yang dihasilkan 37 pasar yakni 160 ton. Ini dalam 2 Minggu harus ada perkembangan,” ujarnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini