bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI Nomor 293 Tahun 2024, sebanyak 48 formasi jabatan ditawarkan kepada putra-putri terbaik Indonesia yang memenuhi syarat untuk bergabung dalam pemerintahan Kota Bandung.
Adapun formasi yang dibutuhkan terbagi menjadi dua kategori, yaitu tenaga kesehatan (11 formasi) dan tenaga teknis (37 formasi).
Rincian lengkap mengenai jabatan yang dibutuhkan serta unit kerja penempatannya dapat diakses melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.bandung.go.id.
Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia berusia antara 18 sd 35 tahun (sampai 40 tahun untuk dokter dan dokter gigi spesialis).
2. Tidak memiliki catatan kriminal berat dan tidak pernah dihentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
3. Tidak terlibat dalam politik praktis atau menjadi anggota/pengurus partai politik.
4. Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan jabatan yang dilamar, serta memiliki sertifikat TOEFL/TOEIC/IELTS yang masih berlaku dengan skor minimal yang ditentukan.
5. Surat Tanda Registrasi (STR) wajib dilampirkan bagi pelamar tenaga kesehatan.
6. Selain itu, terdapat persyaratan khusus bagi penyandang disabilitas yang ingin melamar. Mereka mewajibkan melampirkan surat keterangan dari dokter serta video singkat yang menunjukkan kemampuan mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini