“Sampai sekarang belum (pendampingan), belum ada agenda untuk pendampingnya. Dinonaktifkan? kami konsultasikan ke pimpinan kalau harus nonaktif sementara itu itu menjadi opsi sementara,” katanya.
Sumasna menjelaskan, TS sebelumnya merupakan ASN yang bertugas di Pemkab Taput. Kemudian pada tahun 2020, TS mengajukan perpindahan ke Pemprov Jabar.
Namun baru pada tahun 2020, TS secara resmi mulai bertugas di DPMD Jabar. Setelah memenuhi persyaratan secara formal berkas perpindahannya.
“Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan di Jawa Bara. Yang bersangkutan memang lahir besar di Jawa Barat setelah apa lulus sekolah itu ditugaskan di Tapanuli Utara,” terangnya.
“Dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan selama persyaratan terpenuhi, dan kita di Jawa Barat tidak ada kelengkapan yang waktu itu dianggap ganjil jadi kita terima,” sambungnya.
Untuk diketahui sebelumnya, sebuah video porno viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita yang diduga ASN Pemprov Jabar yang berdinas di DPMD Jabar. Sementara terduga pemeran laki-laki dalam video syur itu mirip dengan Sekda Tapanuli Utara, Indra Simaremare (IS).
Saat ini, Polres Taput pun sudah melayangkan panggilan kepada pemeran wanita video syur yang diduga mirip oknum ASN inisial TS tersebut.
“Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada oknum ASN berinisial TS yang saat ini berdinas di Pemprov Jabar yang diduga menjadi pemeran wanita dalam video mesum mirip oknum Sekda Taput,” kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing pada Kamis (20/6/2024).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini