bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DPMPTSP menargetkan UMKM harus terdaftar di Nomor Induk Berusaha (NIB) pada tahun ini.
Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Jabar Dodin Rusmin Nuryadin mengatakan, sejak Januari-September 2023 baru ada 600 ribu UMKM yang terdaftar di NIB.
Yang dimana sejak NIB dirilis pada Agustus 2021 silam, total UMKM yang sudah terdaftar sudah mencapai 1,2 juta.
Maka dari itu pihaknya berharap, melalui Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil Jawa Barat 2023 yang dilaksanakan di SOR Arcamanik, Kota Bandung, pada Selasa (21/11/2023) mampu mendongkrak jumlah UMKM yang terdaftar di NIB.
Sekurang-kurangnya bertambah 1 juta, untuk mengejar target menjadi 2,2 juta dari total 6 juta di tahun ini.
“Dalam waktu dekat, kalau ada seperti ini (gebyar) pelayanan kami lebih massif. Mudah-mudahan bisa tercapai,” ujar Dodin.
Dia melanjutkan, salah satu kendala dalam mengupayakan agar UMKM agar terdaftar di NIB adalah masih adanya stigma bahwa kepengurusannya sulit dan berbayar.
Maka dari itu butuh sosialisasi secara gencar, untuk mengedukasi masyarakat terutama UMKM akan persoalan ini.
“Ada mindset kurang ramah. Takut ada biaya, bertele-tele. Padahal sebetulnya mudah. Maka kami akan lakukan sosialisasi secara massif,” ujarnya.
Dodin berharap melalui upaya bersama, berkolaborasi dengan pemerintah kota/kabupaten mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk mengejar legalitas usahanya saat ini.
“Pelayanan sampai ke desa, kolaborasi dengan (pemerintah) kota/kabupaten. In Syaa Allah dengan kolaborasi, bisa cepat sampai ke teman-teman UMK untuk mendapatkan informasi secara utuh,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini